Agustinus B. Wuwur, Kepala Biro Pasolapos Sumba Barat
Pada tanggal 23-25 Juli 2024 berlangsung Pelatihan Modernisasi Koperasi di Hotel Pelita, Waikabubak, Sumba Barat, NTT. Pelatihan diikuti oleh 25 peserta dari 19 Primer di Sumba Barat. Pelatihan dibuka dengan resmi oleh Kadis Koperindag Kabupaten Sumba Barat, Bpk. Drs. Victor Umbu Sulung, MM. Saat sambutan Kadis Victor menyampaikan bahwa tantangan baru yang dihadapi oleh dunia perkoperasian tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan inovasi produk, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial-ekonomi yang sangat dinamis.
Ketatnya persaingan ekonomi era globalisasi, menuntut koperasi serta usaha kecil dan menengah lebih piawai dalam menjalankan strategi usahanya secara tepat. Lebih lanjut Kadis Victor menjelaskan modernisasi usaha koperasi yang bergerak di sektor riil seperti pengelolaan hasil pertanian, perikanan menjadi perhatian Pemda Sumba Barat meningkatkan perekonomian rakyat.
Untuk membekali para pengurus koperasi dalam mengembangkan usaha koperasinya, Dinas Koperindag Kabupaten Sumba Barat melaksanakan pelatihan modernisasi koperasi. Diharapkan banyak koperasi sehat dan hebat dapat dikelola dengan baik menjadi contoh bagi koperasi lainnya, baik dari segi kelembagaan maupun usaha membangun koperasi menjadi lebih baik.
Kadis Koperindag berharap Koperasi di Kabupaten Sumba Barat mampu menjawab tantangan zaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya, dan mengajak peserta pelatihan kobarkan semangat dengan menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat untuk memulihkan perekonomian bersama.
Kabid Koperasi Dinas Koperindag Kabupaten Sumba Barat, Ibu Susianah, SP saat menyampaikan laporan Panitia Pelaksana menjelaskan bahwa tujuan pelatihan MODERNISASI KOPERASI adalah meningkatkan profesionalisme , tata kelola dan modernisasi koperasi serta meningkatkan jumlah Sumber Daya Manusia Koperasi yang mendapatkan pengakuan di bidangnya, dengan sasaran Pengurus Koperasi yang ada di Sumba Barat.
Pemateri Bpk. Yermias R.A. Manu, STP, MM, dari Dinas Koperasi UKM Provinsi NTT, dan beberapa pemateri lokal menyampaikan materi : 1). Tinjauan Koperasi terkini. 2). Sepuluh Prinsip Koperasi. 3). Strategi Bisnis Koperasi Modern. 4). Analisis SWOT. 5). Membuat Model Bisnis Kanvas. 6). Ekosistem Bisnis Rantai Pasok. 7). Praktek Pasar (Permintaan dan Penawaran). 8). Studi Kasus Koperasi Modern.
Sumber dana kegiatan pelatihan Modernisasi Koperasi dari DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2024 termuat dalam DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) Dinas Koperindag Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2024.
Untuk menuju koperasi modern ada tiga pilar yang harus menjadi perhatian : kelembagaan, usaha dan keuangan. Upaya tersebut dilakukan dengan pembaruan regulasi perkoperasian melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang dijabarkan ke dalam peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UKM , kemudian melalui peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 8 tahun 2021 tentang koperasi dengan model multi pihak, membuka peluang bagi masyarakat membentuk koperasi melalui elaborasi berbagai pihak dalam wadah koperasi dari berbagai kelompok anggota sesuai peran lingkup bisnisnya.
Pelatihan modernisasi koperasi dapat mendorong semangat kepada pengelola koperasi berbenah, memiliki kompetensi serta profesional, dapat menjalankan usahanya dengan cara baru melalui manejemen tata kelola koperasi yang baik menuju koperasi modern, berkualitas, tumbuh dan tangguh sebagaimana diharapkan para pihak.