Nama Dicatut di Medsos, Ardyanto Nono Tempuh Jalur Hukum!

 

Sumba Barat Daya –  Pasolapos.com || Nama Ardyanto Nono mendadak viral di media sosial setelah akun Facebook Rayvian Ray menudingnya sebagai pelaku dalam persoalan yang tidak jelas. Tudingan itu mengejutkan Ardyanto, yang menegaskan dirinya sama sekali tidak mengenal pemilik akun tersebut.

 

“Saya kaget nama saya muncul di media sosial dengan tuduhan yang tidak pernah saya lakukan. Sehari-hari saya beraktivitas seperti biasa dan sama sekali tidak punya urusan dengan yang bersangkutan,” ungkap Ardyanto kepada pasolapos Rabu (10/09/25).

 

Tak tinggal diam, Ardyanto melaporkan akun Rayvian Ray ke Polres Sumba Barat Daya atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran nama baik. Ia menilai tuduhan itu merugikan dirinya, baik secara pribadi maupun sosial.

 

“Saya sudah menempuh jalur hukum agar kasus ini jelas. Nama baik saya harus dipulihkan, karena tuduhan itu tidak berdasar,” tegasnya.

 

Fenomena pencemaran nama baik lewat media sosial bukan hal baru. Di era digital, tuduhan tanpa dasar dapat menimbulkan masalah serius. UU ITE mengatur konsekuensi hukum bagi penyebar hoaks dan pencemar nama baik di ranah digital.

 

Ardyanto berharap kasus ini menjadi pengingat bagi publik untuk lebih bijak menggunakan media sosial.

 

“Mari kita gunakan media sosial secara sehat. Jangan mudah percaya dan jangan sembarang menuding orang lain,” pesannya.

 

Kini, laporan Ardyanto tengah diproses di Polres Sumba Barat Daya. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, sekaligus memberi efek jera bagi pelaku penyebaran informasi bohong.

 

Red**(Umbu Raider)

Tinggalkan Balasan