Berita Terbaru
Bareskrim Tahan Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bareskrim Polri menetapkan 3 perwira tinggi sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal. TUBUH POLRI SALING MENANGKAP TERDUGA”SADAP SUARA ISTANA NEGARA” KETIKA KUASA LEBIH TINGGI DARIPADA HUKUM. Refleksi Kehidupan dan Pencarian Makna. Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL

Merajut Prestasi Dalam Bingkai Persaudaraan SBD.

Tambolaka,Pasolapos.com – Guna merajut Prestasi dan menjunjung tinggi nilai serta semangat Sportivitas dalam bingkai persaudaraan Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2021,tepatnya pada hari Senin,17 Mei 2021 yang berlangsung dilapangan hijau Galatama ibu kota Tambolaka,Kabupaten Sumba Barat Daya provinsi,NTT,sejumlah siswa-siswi masing-masing sekolah yakni dari tingkat Sekolah Dasar,SMP,hingga SMA se-Kabupaten Sumba Barat Daya telah menyelenggarakan kegiatan pekan olahraga pelajar wilayah Kabupaten SBD untuk tingkat Provinsi.

Salah satu cabang olahraga tinju yang dilombakan dalam kegiatan Pekan Olahraga Nasional tingkat Provinsi di Kabupaten SBD.

Namun karena kondisi daerah tingkat Provinsi dalam musibah bencana alam terjadilah Recofusing .Sehingga disayangkan Atletik yang akan diperlombakan dari wilayah daerah kabupaten ke tingkat provinsi sebanyak enam cabang atletik diakibatkan musibah dan pandemi terjadilah Recofusing.

 

Sehingga mengingat pembiayaan maka cabang olahraga yang diperlombakan oleh pelajar dari masing-masing sekolah Se-Kabupaten SBD sebanyak 3 cabang olahraga yakni : Atletik ,Kempo dan Tinju .

Dari 3 cabang olahraga yang mesti diperlombakan pelajar wilayah daerah kabupaten Sumba Barat Daya tahun Anggaran 2021 bersumber dari dana DAU Tahun Anggaran 2021.

 

Kegiatan Pekan olahraga pelajar wilayah daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2021 dipandu dan dibuka dengan resmi oleh Yonathan H.Jaya J. Lay sebagai Kabid Dispora kabupaten Sumba Barat Daya,yang didampingi sejumlah panitia tingkat sekolah dan panitia tingkat kabupaten SBD bersama sejumlah peserta didik dari masing-masing sekolah Se-Kabupaten SBD.

 

Yonathan H. Jaya J. Lay,sebagai Kabid Dispora Kabupaten Sumba Barat Daya yang dimintai keterangannya oleh awak media terkait kegiatan pekan olahraga pelajar wilayah kabupaten Sumba Barat Daya mengatakan bahwa kegiatan pekan olahraga pelajar terselenggara selama 3 hari yang dimulai dari 17-19 Mei 2021 serta sudah mengantongi surat ijin dari Satgas Covid-19  kabupaten SBD dan Polres SBD dengan mentaati anjuran Protkes dalam melaksanakan kegiatan selama tiga hari di stadion Galatama, ucapnya.

“Dan mestinya 6 cabang atletik yang di perlombakan dari wilayah Kabupaten SBD dan prestasinya akan ditingkatkan ke-wilayah provinsi NTT ( PON ) yakni Kupang , Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Tahun 2021 namun karena mengingat kondisi wilayah dalam wabah pandemi dan bencana alam,terjadilah Recofusing sehingga saat ini mengingat pula pembiayaan , kegiatan olahraga pelajar wilayah kabupaten Sumba Barat Daya hanya 3 cabang atletik yang diperlombakan dengan pembiayaan yang bersumber dari dana DAU sebesar 300 lebih juta”ungkapnya.

 

Dan harapan Jaya sebagai Kabid Dispora Kabupaten SBD adalah mengajak mari kita sukseskan kegiatan ini walau ditengah pandemi dan Kemudian kita raih prestasi semaksimal mungkin dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas serta dengan adanya kegiatan ini berarti salah satu tolak ukur kemajuan wilayah kabupaten SBD dan mendorong cita-cita anak bangsa meraih prestasi Emas ,tutur Jaya tuturnya ……..(Red/Paul- Eman Ledu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *