WAIKABUBAK – PASOLAPOS.COM || Suasana pertemuan DPRD Sumba Barat dengan keluarga korban pembunuhan Emiliana Yohanes di Desa Lingo Lango, Kecamatan Tana Righu, Sumba Barat, NTT, berlangsung penuh keprihatinan. Pembunuhan secara sadis dilakukan tersangka JUA tepatnya pada 23 Januari 2025.
Keluarga korban bersama suami dari korban kembali mendatangi DPRD Sumba Barat, Rabu (23/4/2025). Lewat DPRD, mereka meminta bantuan agar kasus pembunuhan dapat terungkap secara terang benderang. Polres Sumba Barat telah melakukan penangkapan terhadap tersangka tunggal bernama JUA. Namun, keluarga korban tidak merasa puas atas penyelidikan Polres SB. Sebelumnya, Maret 2025, keluarga korban juga sudah mendatangi DPRD Sumba Barat untuk mengadukan penanganan kasus pembunuhan yang dianggap tidak sesuai dengan kenyataan.
Pertemuan ini dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumba Barat, D.R. Come, didampingi beberapa anggota DPRD.
Kembali keluarga korban pada Rabu (23/4/2025) mendatangi lagi DPRD untuk mendengarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Kapolres. Keluarga tetap merasa tidak puas dengan proses hukum dalam kasus pembunuhan sadis ini.
“Kami hanya menuntut agar semua terduga pelaku diproses sesuai hukum,” ungkap pihak keluarga.
Menurut Ruben Nyong Poety sebagai perwakilan keluarga, Rabu (23/4/2025), menegaskan bahwa keluarga korban berharap kasus ini diproses secara hukum tanpa ada sekat-sekat. Mereka berharap kasus ini dapat diproses sesuai profesionalisme. Jelas Nyong, jumlah luka pada tubuh korban berbeda dengan hasil pemeriksaan dari pihak Polres, ungkapnya.

Tegas Nyong, keluarga korban mendesak agar DPRD kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolres. Harapan Nyong, keluarga korban juga dapat menghadiri RDP antara DPRD dengan pihak Polres.
“Kami keluarga ingin mengetahui persis seperti apa proses penanganan yang dilakukan. Bukan rahasia lagi kalau berkembang informasi bahwa tersangka tunggal JUA yang diproses merupakan orang yang disuruh untuk melakukan pembunuhan. Artinya, kami keluarga korban ingin agar otak dibalik kasus pembunuhan yang melanggar hukum ini dapat terungkap semuanya. Sebab kalau hanya tersangka JUA, keluarga korban tidak akan menerima. Kami akan tetap melakukan protes sampai semua pelaku terungkap. Siapapun dia yang terlibat harus diproses secara hukum,” pinta Nyong.
Kata Nyong, apalagi motif pembunuhan yang dilakukan JUA sungguh meragukan karena hanya ingin memiliki HP korban. “Tidak masuk akal, nyatanya HP ada, uang di saku masih ada,” tuturnya. Kejanggalan yang ada ini, lanjut Nyong, harus diperjelas dan diuji kebenarannya.
Menurut ibu kandung dari JUA, bahkan sudah menjelaskan bahwa anaknya hanya korban karena disuruh oleh dalang dan otak dari pembunuhan, kata Nyong.
Kasus ini mengundang keprihatinan bagi semua warga di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Beberapa warga masyarakat sangat kecewa terhadap kerja dari pihak Polres yang menetapkan JUA sebagai tersangka tunggal. Menurut beberapa orang yang ditemui di Waikabubak (25/4/2025), salah satu yang mengaku bernama Jefri asal dari Tanarighu menyampaikan:
“Saya ini sebagai manusia awam, masa anak masih umur baru dewasa bisa melakukan perbuatan demikian, membunuh ibu yang lebih besar dari pelaku,” ungkap Jefri.
Menurut Jefri, dipastikan ada dugaan yang menyuruh atau turut langsung dalam perbuatan yang keji tersebut, setelah itu baru mengatur skenario menyuruh JUA mengaku sebagai pelaku. Jefri menyarankan agar polisi jeli dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan sadis ini.
“Saran dari saya agar tidak terjadi protes dari pihak keluarga korban; saya minta kepada pihak Polisi lakukan tindakan profesional agar masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, berbagai narasumber akan dikonfirmasi. Pihak Polres belum dikonfirmasi terkait kelanjutan persoalan pembunuhan.
(Redaksi. Tim)