TAMBOLAKA,PASOLAPOS.COM – Akibat perbuatan penyelewengan yang di lakukan oleh pengguna anggaran negara khususnya bagi kepala Desa di SBD,Kali ini desa Denduka,diduga Plt Desa melakukan penyelewengan terjadap pengadaan.Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya (SBD), Polda NTT, pekan depan akan memanggil beberapa pihak terkait.
Beberapa pihak yang terkait rencana akan dipanggil Satreskrim Polres SBD tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan (Wesel).
Kasat Reskrim Polres SBD Iptu Rio Rinaldy Panggabean mengatakan, pihaknya telah mendengar informasi tentang dugaan korupsi Pelaksana Tugas Kepala Desa (Plt Kades) Denduka.
Hal tersebut dikatakan Iptu Rio Rinaldy Panggabean kepada Wartawan, di ruang kerjanya, pada Senin, 17 Juli 2023 di Poma, Desa Kadipada, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami sudah mendengar informasi dari teman-teman media tentang Desa Denduka. Minggu depan baru rencana panggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait dugaan korupsi. Apakah betul penggunaannya akuntabel atau tidak.Hanya belum ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten SBD,” kata Iptu Rio Rinaldy Panggabean.
Kata Iptu Rio Rinaldy Panggabean pengambilan keterangan ini jika saksi dan dokumen sudah sesuai maka sudah menjadi petunjuk dalam melakukan penyelidikan.
“Begitu ya. Ada lima alat bukti, yakni alat bukti transaksi, keterangan tersangka, terdakwa, ada surat, ada petunjuk, ada saksi ahli di dalamnya. Jadi lima ini kalau di pidana itu selain keterangan tersangka dua itu harus terpenuhi, minimal dua alat bukti,” kata Iptu Rio Rinaldy Panggabean.
Mengutip Galerisumba.com, sejumlah tokoh masyarakat Desa Denduka Samuel Tamo Ama, Matius Wella, meminta Bupati SBD dr Kornelius Kodi Mete mencopot Plt Kades Denduka dari jabatannya.
Hal tersebut didasarkan atas dugaan bahwa Plt Kades Denduka telah menyelewengkan anggaran dana desa sebesar 1,4 miliar rupiah yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan Rencana Penggunaan Anggaran dan Belanja Desa.
(Red…Paul)