Kasat Reskrim Polres SBD: Semua Kasus Pembunuhan Akan Diambil Alih, Kapolsek Wewewa Timur Bingung Tangani Kasus di Perbatasan Lombu

Kasat Reskrim Polres SBD, AKP I Ketut Ray Artika,SH.

PASOLAPOS.COM || Masyarakat di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya (SBD) terus mempertanyakan perkembangan kasus pembunuhan yang menggegerkan warga di perbatasan Desa Waipangali dan Lombu. Kejadian tragis ini terjadi pada bulan Juni 2024 dan menewaskan Goris Besu. Hingga kini, pihak keluarga korban dari Desa Waipangali masih menunggu titik terang mengenai pelaku yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

 

 

Kapolsek Wewewa Timur Bingung Soal Pelaku

Dalam wawancara melalui telepon WhatsApp pada Selasa (10/12/2024), Kapolsek Wewewa Timur Ipda Lalu Rastra menyatakan bahwa pihaknya masih memeriksa saksi-saksi untuk mencari petunjuk. Namun, tidak ada keterangan saksi yang secara langsung mengarah kepada pelaku.

 

 

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi, tetapi tidak ada yang memberikan keterangan bahwa si A adalah pelakunya. Hingga detik ini belum ada alat bukti yang mengarah ke pelaku,” ujar Ipda Lalu Rastra.

 

 

Ia menambahkan bahwa dirinya merasa bingung menjelaskan situasi ini kepada masyarakat. “Ini seolah-olah kami tahu pelakunya, tetapi tidak menangkapnya. Jika ada informasi tentang pelaku, kami akan segera mengejar dan menangkapnya,” tegasnya.

 

 

Kapolsek juga menyampaikan bahwa jika pelaku tidak ditemukan, pihaknya akan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai regulasi. Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelaku untuk segera melapor.

 

Kasat Reskrim Polres SBD Akan Ambil Alih Kasus

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres SBD AKP I Ketut Rai Artika, SH, memberikan pernyataan saat ditemui di rumah dinasnya pada Rabu (11/12/2024). Ia menyatakan bahwa semua kasus kriminal, termasuk pembunuhan dan sengketa tanah yang belum terselesaikan, akan diambil alih oleh Polres SBD untuk diproses penyelidikannya mulai awal Januari 2025.

 

 

“Mulai tahun depan, kami akan menyelidiki semua kasus yang masih tertunda. Ini adalah prioritas kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ungkap AKP I Ketut Rai Artika.

 

 

Kasat Reskrim yang baru bertugas di SBD ini menyatakan bahwa ia sedang mempelajari kondisi wilayah sambil melaksanakan tugas penyelidikan. Ia berencana mengadakan pertemuan dengan seluruh Kanit Reskrim dari Polsek-Polsek untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menangani kasus-kasus tertunda.

 

 

“Sebelum mengundang teman-teman media untuk jumpa pers, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Kanit Reskrim. Kami ingin memastikan bahwa semua kasus dapat segera ditangani,” tambahnya.

 

 

Kasus pembunuhan Goris Besu di perbatasan Desa Waipangali dan Lombu menjadi perhatian serius. Upaya Polres SBD dalam mengambil alih penyelidikan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

(Red**Paul, Sipri)*

Tinggalkan Balasan