Gubernur NTT Dorong Keterlibatan Kontraktor Lokal dalam Proyek-Proyek APBN

PASOLAPOS.COM – Kupang || 1 Agustus 2025 — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, kembali menekankan pentingnya kemandirian daerah dan pemberdayaan potensi lokal. Dalam momentum penandatanganan kontrak proyek konsultan dan konstruksi tahun anggaran 2025 di lingkup Dinas PUPR Provinsi NTT, ia menyerukan agar seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengerjakan proyek bersumber dari APBN di wilayah NTT, wajib menggandeng kontraktor lokal.

 

“Kita mendorong agar BUMN yang bekerja di NTT tetap melibatkan pengusaha daerah, tentu dengan mengikuti standar teknis dan aturan yang berlaku,” tegas Gubernur Melki saat memberikan sambutan pada kegiatan yang berlangsung Jumat pagi. Ia berharap keterlibatan kontraktor lokal bukan hanya menjadi pelengkap, melainkan juga bagian penting dalam pembangunan daerah.

 

Gubernur yang juga mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menekankan bahwa semua pihak perlu bekerja dalam semangat sinergi. Menurutnya, pelaksanaan proyek harus dilakukan secara terencana, diawasi dengan baik, dan dilaksanakan dengan mutu yang tinggi sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

 

“Ke depan, mari kita bangun pola kerja yang memperkuat kolaborasi dari hulu ke hilir—mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Semua harus berjalan serentak dalam satu ekosistem yang sehat,” ujarnya.

 

Dalam konteks yang lebih luas, Gubernur Laka Lena juga mengungkapkan pentingnya menjalin komunikasi yang produktif dengan para pemangku kepentingan di pusat. Ia menilai, jika ada proyek-proyek nasional yang tidak dapat dilaksanakan di wilayah lain, maka NTT harus siap mengambil peran sebagai tuan rumah.

 

“Kita memiliki 13 wakil di DPR RI. Melalui koordinasi yang kuat dengan jejaring di pusat, kita akan dorong agar proyek-proyek strategis nasional juga diarahkan ke NTT,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Benny Nahak, dalam laporan resminya memaparkan bahwa pada tahun anggaran 2025, Dinas PUPR akan mengelola 139 paket pekerjaan fisik dengan total nilai mencapai Rp110,77 miliar. Di samping itu, terdapat pula 64 paket pekerjaan pengawasan yang nilainya sebesar Rp92,43 miliar. Total pembiayaan jasa konstruksi untuk tahun ini tercatat sebesar Rp74,7 juta.

 

“Tujuan utama dari kegiatan penandatanganan kontrak ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, menjamin pelaksanaan kontrak secara profesional, serta mewujudkan proses pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ujar Benny.

 

Sebagai simbol dimulainya kegiatan konstruksi tahun ini, dilakukan penandatanganan kontrak terhadap dua paket pekerjaan. Yang pertama adalah proyek fisik penanganan jalan pada ruas Seba–Ege di Kabupaten Sabu Raijua dengan nilai kontrak Rp1,55 miliar, yang akan dikerjakan oleh CV. Perdana. Sedangkan pengawasan teknis atas proyek tersebut dipercayakan kepada PT. Bapta Perkasa Konsultan, dengan nilai kontrak sebesar Rp99,9 juta.

 

Langkah ini sekaligus menjadi cermin dari komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk menciptakan tata kelola proyek yang adil, inklusif, dan berpihak kepada pelaku usaha lokal.

Tinggalkan Balasan