Tambolaka-Pasolapos,Sumba Barat Daya merupakan salah satu kabupaten yang telah menerapkan “The New Normal “, sehingga masyarakatnya telah melakukan aktivitas seperti biasanya,namun semua kegiatan masyarakat haruslah diwajibkan mematuhi peraturan protokol.
Sejumlah masyarakat dari berbagai kalangan memadati kantor dinas Kependudukan guna mengurus berkas pribadi mereka.Terdapat sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang menggunakan masker,namun seharusnya mereka harus mengetahui bahwa saat berada di tempat keramaian harus menggunakan masker.

Hal ini pun telah disampaikan Kepala DISPEN CAPI Drs. AGUSTINUS PANDAK ketika ditemui pasolapos.Pada awak media beliau menyampaikan bahwa; Dinas Kependudukan tetap melayani masyarakat di tengah wabah penyakit COVID-19, dalam pelaksanaannya juga kita juga sudah menetapkan standar protokoler COVID-19, ungkap Agus.
Lanjut beliau menyampaikan ‘kita juga sudah meminta agar petugas Gugus Covid selalu mengedukasi masyarakat, agar masyarakat mampu mengerti sebagaimana pencegahan Virus ini. Masyarakat paham dan menaatinya namun selang beberapa saat setelah mengedukasi perilaku masyarakat seperti yang kita lihat ini, tegas Agus.

Ramainya masyarakat yang bertujuan mengurus berkas-berkas bukanlah hal yang lazim,sebab berkas tersebut akan digunakan pada saat keperluan seseorang untuk memenuhi syarat atau administrasi pribadi disaat penggunaanya.Hal tersebut disampaikan pula oleh Agus, bahwa Pada Tahun ajaran baru anak-anak mulai dari tingkat TK, SD sampai dengan Perguruan Tinggi membutuhkan surat itu, seperti; akta kelahiran, KTP dan kartu keluarga, kami selalu melayani masyarakat dengan ikhlas, cepat, tepat dan tuntas tapi tidak mengabaikan standar protokoler COVID-19,pungkasnya.Red(Paul-slmn).