Desa Kalingara,Pembagian BLT Berlangsung Aman.

Gambar

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) di Desa Kalingara, Kec. Wewewa Tengah, Kab. Sumba Barat Daya.
Pada hari Kamis, Tanggal 28 Mei 2020, jam 10. 50 wita yg bertempat di Kantor Desa Kalingara, Kec. Wewewa Tengah, Kab. Sumba Barat Daya, telah di laksanakan Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Desa kepada masyarakat yang terdampak Covid 19.

Dalam penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Desa Kalingara An. Daniel Lende Kalli, Sekdes Samuel Gollu, Kaur Keuangan Yohana Soli Padaka, Ketua BPD ENOS BILI LOLO, Pendamping PKH, Pendamping PLD dan di bantu oleh Linmas dan dipantau langsung oleh Camat Wewewa Tengah An. AGUSTINUS BAYO TANGGU, S. Pi, Kanit Provos Polsek Wewewa Timur BRIPKA ELKI NAFI, Babinsa Kecamatan Wewewa Tengah SERTU YONATHAN MALO, Babinsa SERDA ARNALDO PERRERA, Anggota Babinkamtibmas BRIGPOL ARMINDO M. GUTERRES dan Staf Kecamatan Wewewa Tengah.Masyarakat Desa Kalingara yang berhak menerima Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tersebut sebanyak 212 KK dgn jumlah penerimaan per KK sebesar Rp. 600. 000 ( Enama Ratus Ribu Rupiah ) untuk 1 Bulan sehingga Total uang di keluarkan dr ADD Rp. 127. 200. 000.


Kepala Desa Kalingara An. Daniel Lende Kalli mengatakan bahwa KK yang berhak menerima Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) ini membantu dalam keluarga miskin atau ekonominya sangat – sangat lemah karena dampak dari Virus Corona atau Covid 19 sehingga dipergunakan sesuai dengan kebutuhan dalam rumah tangga. Apabila ada masyarakat Desa Kalingara yang tidak puas dengan penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dipersilahkan untuk memberikan alasan atau tanggapannya setelah selesai pembagian bantuan karena masyarakat Kalingara sebanyak 243 KK mendapat bantuan PKH setiap bulan, Ucap An. Daniel.


Camat Wewewa Tengah An. Agustinus Bayo Tanggu, S. Pi memberikan arahan bahwa dalam pelaksanaan Penerimaan Dana Bantuang Langsung Tunai ( BLT ) dr Anggaran ADD diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dgn keadaan ekonominya jangan salah memberikan bantuan ini kepada orang-orang yang di anggap mampu atau ekonominya sangat mencukupi dan sebelum menerima bantuan ini di harapkan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan air yang telah di siapkan oleh Pemerintah Desa Kalingara serta dilarang membawa senjata tajam.


Sesuai dengan Permendes Nomor 6 Tahun 2020 ada beberapa item atau poin yg sdh dilarang untuk menerima bantuan langsung tunai dan bagi masyarakat Desa Kalingara gunakan bantuan pemerintah dengan sebaik-baik dan jangan salah gunakan bantuan pemerintah dgn bermain judi, membeli minuman keras. Bagi masyarakat Desa Kalingara setelah menerima bantuan langsung tunai diharapkan utk kembali ke rumah masing-masing tdk diperkenankan untuk berkumpul karena apabila berkumpul maka ada niat utk mengkonsumsi miras atau bermain judi dan lain sebagainya.


Penyerahan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) secara simbolis oleh Camat Wewewa Tengah An. Agustinus Bayo Tanggu, S. Pi dan di dampingi oleh Kanit Provos BRIPKA ELKI NAFI, Babinsa SERTU YONATHAN MALO dan Babinsa SERDA ARNALDO PERRERA kepada perwakilan dari masing – masing dusun.
Dalam Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) di Desa Kalingara, Kec. Wewewa Tengah berjalan dgn aman terkendali dan berakhir pada pukul 15. 00 wita.

Red(paul, slmn.Dm)

Tinggalkan Balasan