PASOLAPOS.COM Kupang – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Drs. Jacki Uly., M.H melakukan Sosialisasi Undang – Undang bersama OKP dan Ormas muslim di wilayah kota kupang, bertepat di hotel aston (11/05/2022).
Drs. Jacki Uly., M. H menyampaikan kegiatan tersebut, Pada kesempatan ini ingin saya sampaikan bahwa ini merupakan amanah Undang – Undang, dimana setiap wakil rakyat atau anggota DPR RI punya kewajiban untuk bertemu dengan konstituen di daerah pemilihan. Saat ini saya duduk sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan Hukum & HAM dan sebelumnya saya berada di Komisi II DPR RI. Ujarnya
Lebih lanjut mantan Kapolda NTT tersebut menegaskan terkait giat – giat di Komisi III DPR RI.
Saya baru beberapa waktu lalu didatangi oleh para suster dan pegiat kemanusiaan untuk menyampaikan persoalan Human Trafficking di daerah maumere, Kabupaten Sikka. Kemudian berjalan waktu juga saya terus berkoordinasi kepada mitra saya di daerah terutama Polda NTT untuk bisa menyelesaikan kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Saya juga menyampaikan terkait persoalan – persoalan hukum yang ada dilingkungan masyarakat NTT agar para aktivis muslim sekalian ikut menyuarakan dan tentunya sebagai wakil rakyat akan saya perjuangkan dan kawal proses hukumnya. Tidak perlu kuatir saya pasti akan memperjuangkannya. Tegasnya
Red: Paul/Rafael