Bareskrim Tahan Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bareskrim Polri menetapkan 3 perwira tinggi sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal.

Oplus_131072

PASOLAPOS.COM, JAKARTA==Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers Selasa (3/11/2026) menyampaikan:
1. LSP (Listyo Sigit Prabowo)
2. ASN (Irjen Ahrie Sonta)
3. EH (Irjen Eko Hadi Santoso)

Ketiganya diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur lewat sistem LIMS sejak 2025-2026 dan menghapus jejak log di Oktober 2026.

Saat ini ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri. Barang bukti 11 HP dan 4 flashdisk diamankan. Proses hukum masih berjalan, asas praduga tak bersalah tetap berlaku.

Mari kita kawal bersama proses hukumnya !.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *