Kementerian HAM Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Program Nasional Pencegahan TPPO dan TPKS

 

Sumba Barat,Pasolapos.Com==Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol. Nova Irone Surentu, dan Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, serta dihadiri UPTD PPA Provinsi Nusa Tenggara Timur, UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat, mitra pencegahan TPPO dan TPKS, serta para pemangku kepentingan lainnya.

 

 

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM didampingi oleh Martinus Gabriel Goa selaku Tenaga Ahli Kementerian HAM, Taufiqurrahman dan Felicia Yunike sebagai Tim Teknis Subdirektorat Pengelolaan Pengaduan HAM, serta Irma Malinda Suhartono sebagai Tim Teknis Direktorat Kepatuhan Instansi Pemerintah.

Pertemuan membahas penguatan koordinasi antar instansi dalam mencegah dan menangani TPPO dan TPKS melalui pendekatan yang mengedepankan perlindungan hak asasi manusia, penguatan edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta optimalisasi peran pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

 

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa TPPO dan TPKS merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang memerlukan kolaborasi seluruh pihak.

“Pencegahan TPPO dan TPKS tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga negara, dan masyarakat. Kementerian HAM berkomitmen memperkuat koordinasi melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia agar perlindungan terhadap korban semakin optimal,” ujar Munafrizal Manan.

 

 

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Nova Irone Surentu, menyampaikan komitmen Polda NTT untuk terus memperkuat Program Zero TPPO melalui peningkatan upaya pencegahan, penegakan hukum, dan kolaborasi lintas sektor.

Sementara itu, Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menegaskan bahwa KPAI akan memperkuat advokasi, edukasi, dan pengawasan dalam pencegahan serta penanganan TPPO dan TPKS, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban.

 

 

Di sisi lain, Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, menyatakan kesiapan Polres Sumba Barat untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas penyidik Unit PPA melalui pendekatan penyidikan yang ramah perempuan dan anak, mengoptimalkan pemanfaatan Ruang Pelayanan Khusus (RPK), serta menegakkan prinsip keadilan gender dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Sebagai hasil rapat koordinasi, seluruh peserta menyepakati komitmen untuk mendukung Program Zero TPPO yang diinisiasi Polda NTT serta mendorong wilayah Sumba sebagai Pilot Program Nasional dalam pencegahan dan penanganan TPPO dan TPKS melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga negara, dan masyarakat.

 

 

Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen komitmen bersama yang ditandatangani oleh para perwakilan instansi sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat koordinasi, pencegahan, penegakan hukum, perlindungan korban, serta pemulihan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Melalui sinergi ini, Kementerian HAM bersama seluruh pemangku kepentingan berharap wilayah Sumba dapat menjadi model nasional dalam pencegahan dan penanganan TPPO dan TPKS yang efektif, berkelanjutan, serta mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.

 

Redaksi:Paul.

Tinggalkan Balasan