PASOLAPOS.COM – Pada Minggu 12 Maret 2023 silam penulis mewawancarai Sr. Genebeba Amaral, S.Sp.S, Direktris Vivat Indonesia di rumah Bapak Tobias K. Kobun di Waikabubak Sumba Barat, NTT. Pada kesempatan reuni Paguyuban Lembata dengan kegiatan arisan bulanan itu Sr. Genebeba Direktris Vivat Indonesia asal Timor Leste itu bercerita tentang hal ikhwal yang digeluti dalam wadah kemanusiaan itu.
Vivat Indonesia – Lembaga Kemanusiaan dengan kantor pusatnya di Jakarta adalah cabang dari Vivat Internasional di New York Amerika Serikat beraviliasi pada Peserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB Perserikatan Bangsa-Bangsa ) dalam Bidang Eco Soc : adalah salah satu dari enam organ utama Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pekerjaan ekonomi, sosial, dan terkait dari 15 badan khusus PBB, komisi fungsional dan 5 komisi regional. Dan Vivat Indonesia adalah Organisasi Kemanusiaan Berbasis Iman didirikan oleh imam-imam SVD dan suster-suster S.Sp.S, khusus di Indonesia menangani isu-isu kemanusiaan, secara khusus anak dan perempuan, perdagangan orang, lingkungan hidup juga melindungi hak-hak masyarakat adat.

Vivat Indonesia bermitra dengan berbagai organisasi yang punya visi dan misi yang sama untuk memperjuangkan suara-suara rakyat kecil, kaum akar rumput, kaum marginal – yang tergusur dan tertindas terutama soal hak-hak asasi manusia. Vivat Indonesia didirikan 21 Agustus 2008 dengan tujuan mengadvokasi isu-isu kemanusiaan kaum akar rumput (rakyat kecil) terkait isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM). Juga mengkritisi kebijakan-kebijakan Pemerintah agar berpihak kepada masyarakat kecil/ tradisional dan terpinggirkan.
Kegiatan Visit Indonesia : workshop, pelatihan para legal agar mendampingi masyarakat /orang-orang di kampung agar dapat memahami peraturan / perundang-undangan, antara lain : “ kesetaraan gender, isu migrasi aman, isu perdagangan orang. “ Menurut Suster Genobeba, S.Sp.S bahwa kenyataan 5 atau 6 tahun terakhir isu migrasi tidak aman yang mengakibatkan perdagangan orang sangat tinggi.
Hal itu bisa terjadi karena ketika para calo turun ke kampung-kampung bertemu dengan orang yang mau direkrut atau keluarganya ditawarkan pekerjaan dengan gaji menggiurkan atau gaji besar. Ulah para calo membuat orang-orang terjebak karena membutuhkan pekerjaan. Lebih parah lagi bahwa orang yang direkrut tidak mempertimbangkan atau memikirkan dokumennya legal atau tidak ? Terjadi manipulasi data KTP, paspor (yang belum mencapai usia dewasa atau belum memenuhi syarat memperoleh KTP atau paspor, bisa dimanipulasi semau gue dan seenak perut ) demi meraup kepentingan orang/ pihak-pihak tertentu.
Nusa Tenggara Timur termasuk tinggi sekali prosentase perdagangan orang. Tahun 2022 di NTT terjadi 150 korban trafiking : TTS, TTU, Larantuka, Kupang, Sumba. Dan untuk mengantisipasi isu-isu pelanggaran HAM tersebut maka Visit Indonesia pada tahun 2023 mengadakan pelatihan di beberapa kabupaten di NTT. Belum lama ini pada bulan Maret 2023 , Sr. Genobeba dan tim melaksanakan sosialisai kepada 8 kepala desa/ lurah , tokoh agama, tokoh adat, OPD di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT tentang informasi data,dan mengajak Kerjasama para pihak berantas perdagangan orang.
Untuk mengefektifkan pelaksanaan program maka ada jaringan-jaringan di lapangan agar suara-suara masyarakat dan keluhannya berkaitan dengan hayat hidup/ hak-haknya dapat didengar dan dipenuhi terutama berkaitan dengan hak-hak asasi manusia. Semuanya itu akan diperjuangkan dan disalurkan melalui Vivat Indonesia di Jakarta, bahkan diproses sampai ke Perserikatan Bangsa-bangsa. (PBB). Tiap provinsi di Indonesia ada JPIC ( Justice, Peace, and Integration of Creation ) atau Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan menjadi rangkuman dari Spiritualitas Fransiskan.
Vivat Indonesia telah melaksanakan sosialisasi di beberapa Kabupaten dan tempat di NTT : Atambua, Kupang, Labuhan Bajo, Lembata, Sumba Barat Daya dibiayai oleh Lembaga donatur “ Mensen Met Een Missie “ ( sebuah organisasi pengembangan misionaris Katolik professional, yang bekerjasama dengan organisasi Katolik dan nonKatolik di seluruh dunia. Organisasi Men Met Een Missie menawarkan keahliannya serta dukungan finansial dan moralnya ) dari Belanda. Dalam pelaksanaan program pembelaan terhadap hak dan kepentingan masyarakat , Lembaga Vivat Indonesia mengalami banyak tantangan, terutama berkaitan dengan isu perdagangan orang , Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Menurut Suster Genobeba : aturan boleh ada , namun ketika ada kasus korban perdagangan orang diproses tidak gampang, ditunda-tunda, bahkan ada aparat yang tidak paham tentang aturan-aturannya ; oleh karena itu sosialisasinya pun diberikan kepada aparat. Sering juga terjadi proses penyelesaiannya lama, dan malah diendapkan / tidak diselesaikan. Mengurus isu perdagangan orang selalu berlawanan dengan raksasa-raksasa (mafia-mafia), yang memperalat masyarakat jadi objek sasaran dan mengais keuntungan. Walaupun diitangkap ekornya kepala tetap saja bergerak.
Ketika Pasolapos bertanya kepada Suster Genobeba soal rasa terancam? “ Ya ada “! Jawabnya. Tapi karena dibentengi spirit percaya kepada penyelenggaraan Tuhan, panggilan sebagai nabi diemban dengan komitmen merasa bahagia melayani banyak orang , walau ada juga rasa takut tapi mau apa?
” Dan, diakhir wawancara Suster Genobeba berpesan kepada masyarakat terutama di kampung-kampung bahwa memang benar semua orang punya hak mencari pekerjaan, tetapi harus lebih waspada teliti mencari pekerjaan terutama ketika orang menawarkan hal yang muluk-muluk : gaji besar, semua dokumen beres, pekerjaan gampang diperoleh, dll perlu mencari tahu secara pasti antisipasi penipuan oleh pihak perekrut tenaga kerja. Oleh karena itu kerjasama Lembaga mitra perlu ditingkatkan mengantisipasi perdagangan orang di tanah air.
Kerjasama para pihak itu sangat penting untuk saling menginformasikan apabila ada isu perdagangan orang , atau ada hal-hal yang mencurigakan di : keluarga, lingkungan, gereja dan pemerintah perlu diantisipasi secara dini. Sosialisasi kepada orang-orang kunci pun menjadi perhatian Vivat Indonesia yang terdiri dari : S.Sp.S ( Servae Spiritus Sanctus : suster—suster “ Misi Abdi Roh Kudus ”, SVD : Societas Verbi Divini, OMI : Oblat Maria Imakulata, dan SCJ : Sacro Corde lesu , imam-imam hati kudus Yesus ).
Untuk diketahui bahwa baik pastor-pastor SVD dan suster-suster S.Sp.s, ada yang berkarya di bidang kemanusiaan. Arnoldus Janssen adalah pendiri Serikat Sabda Allah (SVD) dan Konregasi S.Sp.S. Arnoldus Janssen lahir 5 November 1837 di Goch, Jerman. Wafat 15 Januari 1909 di Steyl, Belanda. Beatifikasi 19 Oktober 1975 oleh Paus Paulus VI, Kanonisasi 5 Oktober 2003 di Basilika Santo Petrus, Vatikan oleh Paus Yohanes Paulus. ***
Red,Paul/Agustinus B. Wuwur/ Red/Pasolapos.