TAMBOLAKA – PASOLAPOS.COM || Tepatnya dini hari sabtu tanggal 20 Juli 2024 di Jln. Rada Mata,Kecamatan Kota Tambolaka,Sumba Barat Daya (SBD).Telah dilaksanakan gelar operasi gabungan untuk memeriksa surat kendaraan bermotor.
Pada operasi gabungan tersebut melibat tiga unsur Lembaga instansi yaitu Kasat Lantas SBD, Pemda UPTD dan Dinas perhubungan SBD. dengan sasaran operasi yaitu kelengkapan roda dua. serta surat pajak kendaraan.Perlu diketahui sebelumnya kegiatan tersebut dimulai sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres SBD IPTU. I Wayan Suardika dan melibatkan banyak pihak diantaranya: 10 anggota kepolisian bagian satuan lalu lintas Polres SBD, 12 anggota personel UPTD, 12 personel Dinas Perhubungan, dan 1 personel dari Jasa Raharja.
Sesuai hasil pantauan media Pasola pos saat di tanyai sasaran operasi ini. IPTU. I Wayan Suardika menjelaskan akan melakukan operasi pada kendaraan diantaranya: sidak kelengkapan kendaraan bermotor, Validitas pajak kendaraan bermotor, Kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk buku kuning untuk kendaraan umum yang merupakan syarat pembayaran SWDKLL dan Pemeriksaan buku KIR dan ijin trayek , terangnya demikian.
Lebih lanjut pak IPTU. I Wayan Suardika menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai standar operasional ketika di gunakan pada jalur umum seperti perkotaan.Dari penertiban ini juga diharap akan menciptakan suasana kondusif berlalu lintas yang aman dan tertib di SBD.
Pasalnya beberapa tahun yang lalu wilayah kabupaten SBD angka kecelakan berlalu lintas cukup signifikan tinggi dan sangat rawan kejadian kecelakaan. Mirisnya lagi pada kejadian kecelakaan tersebut kadang memakan korban jiwa, dikarena jatuh tidak menggunakan helem, motor tidak ada rem dan lampu motor yang tidak berfungsi.
Menariknya operasi gabungan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan disiplin berkendaraan, tetapi menghimbau sekaligus mengedukasi Semua pihak masyarakat agar memahami aturan-aturan lalu lintas yang baik dan benar serta sesuai prosedur berkendara di jalan umum.
“Tetapi juga sebagai upaya melakukan pembenahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta memahami aturan kalau menggunakan jasa jalan” ujar IPTU. I Wayan Suardika.