Sumba Barat Daya – Pasolapos.com || Viral di media sosial facebook Ancelalo, potret warga yang tinggal di rumah tidak layak huni di Desa Kadu Eta, Kampung Dede Ota Kaa memantik kepedulian publik. Ketua DPM Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, Bung Umbu asal NTT, Sumba Barat Daya, menegaskan pemerintah harus segera bertindak sesuai amanat UUD 1945 Pasal 34.
Dalam unggahan tersebut, tampak warga hidup dengan keterbatasan; makanan seadanya, pakaian sederhana, dan rumah yang jauh dari kata layak.
“Mereka inilah yang butuh perhatian. Saya mungkin tidak kaya, tapi masih bisa makan dengan aman dan tidur nyenyak. Karena itu saya membagikan hal ini agar pemerintah maupun orang-orang baik di luar sana mau membuka mata,” ujar Bung Umbu penuh keharuan.
Menurutnya, persoalan rumah tidak layak huni bukan hanya soal tempat tinggal, tetapi menyangkut martabat, kesehatan, dan masa depan penghuninya.
“Pemerintah harus hadir, melakukan pendataan, dan memastikan bantuan sampai tepat sasaran. Jangan ada wilayah yang terabaikan secara geografis,” tegasnya.
Ia menambahkan, UUD 1945 telah jelas mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Karena itu, sudah menjadi kewajiban konstitusional bagi pemerintah untuk menjamin hak dasar masyarakat.
Sebagai Ketua DPM Unitri, Bung Umbu juga menyoroti peran mahasiswa yang harus kritis dan peka terhadap persoalan sosial. “Ilmu tidak boleh berhenti di ruang kuliah, tapi harus hadir untuk masyarakat,” katanya.
Bung Umbu berharap pemerintah bersama lembaga sosial dapat segera bergerak nyata, agar warga yang hidup dalam keterbatasan di Desa Kadu Eta, Kampung Dede Ota Kaa tidak lagi diabaikan.