Ratu Angga Siap di Lantik, Ketua Tim Pemenangan Thomas Tanggu Dendo ‘Optimis’ Putusan Dismissal Gugatan Ditolak MK.

Paket Ratu-Angga.

 

TAMBOLAKA, PASOLAPOS. COM || Masyarakat Sumba Barat Daya menantikan bagaimana hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) rencananya akan di bacakan putusan sela atau putusan dismissal mulai Selasa hingga Rabu 5 Februari 2025 besok.

Pembacaan putusan tersebut dilakukan setelah sebelumnya, MK mendengar materi gugatan pemohon dan mendengar keterangan termohon, pihak terkait dan Bawaslu di masing-masing wilayah di Indonesia termasuk di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Khusus SBD, gugatan perselisihan hasil pemilihan Kepala Daerah (PHP KADA) dilayangkan oleh pasangan Frans M Adilalo dan Jeremia Tanggu yang di Pilkada SBD silam kalah 8.005 suara dari pasangan Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Dominikus A.R Kaka.

Selasa 4 Februari 2025 pagi, Ketua Tim Pemenangan Ratu Angga, kepada media Thomas Tanggu Dendo angkat bicara soal optimisme pihaknya untuk tetap dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati SBD.

Ketua Pemenangan Paket Ratu-Angga, Thomas Tanggu Dendo.

Pasalnya, dirinya berkeyakinan gugatan yang dilayangkan pemohon bakal ditolak oleh MK nantinya.

“Kami dari tim pemenangan berkeyakinan kalau gugatan pemohon bakal ditolak sepenuhnya oleh MK,” ungkapnya.

Hal ini sebutnya dilatarbelakangi oleh materi gugatan yang didalilkan pemohon bukan pada perselisihan hasil suara melainkan pada persoalan lain yang menjadi ranah dari Bawaslu.

Selain itu, kata Thomas yang juga Wakil Ketua DPRD SBD, gugatan para pemohon itu juga sudah melebihi ambang batas yang ditentukan MK.

“Tidak hanya itu, keterangan dari pihak termohon, terkait dan Bawaslu secara terang dan jelas membantah semua dalil yang diajukan oleh pihak Pemohon,” katanya.

Minta Pendukung Tetap Tenang

Di kesempatan itu, dirinya juga meminta para pendukung untuk senantiasa menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.

Pasalnya, putusan MK adalah bagian dari konstitusional yang harus dihormati apalagi Pilkada SBD telah selesai dengan adanya putusan KPU pada Desember lalu.

“Karena itu hak maka pemohon ajukan itu ke MK. Kami angkat topi buat pemohon karena gunakan hak itu. Sehingga kita semua para pendukung diminta untuk tetap tenang,” pungkasnya.

Salah satu tokoh masyarakat Loura yang biasa dipanggil Ama Mince menyampaikan berkeyakinan keputusan MK pasti berpihak pada Ibu Ratu, kenapa saya katakan,menurut Ama Mince Ibu Ratu dan Angga adalah pilihan Tuhan, mereka berdua adalah bagian dari kesukaan masyarakat akar rumput, oleh karena itu apapun keputusan yang di ambil MK adalah bentuk dukungan penuh masyarakat SBD terhadap Paket Ratu-Angga.

Salah satu Toko masyarakat Loura, Ama Mince.

Selain itu juga saya berharap kepada para pendukung maupun yang belum mendukung marilah kita sama-sama menjaga hati, pikiran agar apapun keputusan MK kita harus menerimanya sebagai lapang dada agar masyarakat dapat bekerja sesuai dengan aktivitas masing-masing. Selama ini masyarakat bertanya tanya kepastian hukum kapan pemenang pilkada SBD Ratu-Angga di lantik? dengan keputusan yang di bacakan MK kita harus menerimanya,tandas Ama Mince.

Tinggalkan Balasan