Rapat Paripurna Sumpah Janji PAW Anggota DPRD SBD Masa Jabatan 2019 – 2024

Pelantikan

TAMBOLAKA – PASOLAPOS. COM Terpantau Pelaksanaan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 Pada Rabu tanggal 01 September 2021 bertempat di Gedung DPRD Kab SBD, Jln Ir. Soekarno Desa Kadi Pada, Kec. Kota Tambolaka Kab. SBD Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Rudolof Radu Holo dan di hadiri oleh, Bupati SBD Bpk Dr. Cornelius Kodi Mete, Wakil Ketua II DPRD, Matheus M.M Kaka S.Sos, Seluruh Anggota DPRD Kab. SBD, Kasdim 1629/SBD Mayor Czi Sunoko, Danki Brimbob SBD Iptu Wayan Budiarta, Kasat Pol PP SBD dan Insan Pers.

Dalam rapat Ketua Rodolof menyampaikan saya ucapan selamat kepada Lukas Bili Lede sebagai dewan pengganti antara waktu untuk menjalankan tugas yang telah di percayakan dan perpanjangan tangan masyarakat, ungkapnya.

Lanjut ketua Dprd menyampaikan bahwa dalam menjalankaan tugas tetap berpegang teguh pada peraturan perundang – undangan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur NTT Nomor. Skep 171/237/VII/2021 tanggal 27 juli 2021 telah resmi memberhentikan secara terhormat Bapak Seprianus Nono karena meninggal dunia dan di gantikan oleh Bapak Lukas Bili Lede. Ungkapnya.

” Jalankan tugas sesuai koridor yang berlaku dan utamakan kepentingan masyarakat membangun SBD yang lebih baik” ungkapnya.

Lanjut ketua Dprd di tenga pandemik ini mari kita bahu – membahu guna memutuskan matarantai penyebaran covid yang belum bisa ketahui kapan berakir, ungkap Rudolof.

Secara bersamaan Bupati menyampaikan pelaksanakan pelantikan anggota DPRD antar waktu. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi NTT resmi diperpanjang setelah sebelumnya Presiden RI, Joko Widodo secara resmi mengumumkan perpanjangan PPKM di beberapa wilayah, ungkapnya.

Saat dikonfirmasi awak media seusai sidang Paripurna antar waktu Anggota DPRD mengakui adanya perpanjangan PPKM tersebut.

Lanjutnya, keputusan perpanjangan PPKM karena masih adanya pasien virus corona di seluruh tempat-tempat tertentu wilayah SBD. Untuk itu, perlu perpanjangan PPKM dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,di tengah masyarakat.dr.Nelis bahkan menginginkan angka Covid-19 harus mencapai nol persen agar masyarakat dapat bebas bekerja.

“Menambahkan Sehingga hal-hal untuk mendukung penurunan tersebut terutama PPKM ini harus dilaksanakan terus. Harapannya semua kita patuhi protokol kesehatan yang ada sehingga virus itu segera bersih. Kalau kita betul-betul terapkan maka angka tidak seperti ini sekarang. Pasti sangat besar sehingga kita harus akui ada dampak yang cukup signifikan soal penerapan PPKM ini sendiri,” tutup Bupati.

Red (Paul / Tim)

Tinggalkan Balasan