PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA (PRONA) MENCEGAH KONFLIK TANA DI DESA UMBU WANGO

Kepala Desa Umbu Wango,Frans Dappa Talu.

PASOLAPOS.COM – Kepala Desa Umbu Wango mengambil langkah inisiatif upaya pencegahan persoalan tana yang masif terjadi di SBD bahkan juga berpeluang pada kasus tana yang sama terjadi di Desa Umbu Wango.

 

Mengingat Desa Umbu Wango adalah wilayah yang strategis dan berpotensi untuk pengembangan berbagai bidang sektor usaha mulai dari pertanian, peternakan, dan perikanan.

 

Pasalnya saat ini desa umbu wango juga memiliki sumber daya air melimpah rua dan bilamana pemerintah desa mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam ini seperti sawah dan kolam ikan akan memberikan dampak yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Umbu Wango.

 

Hamparan sawah tergeletak luas adalah bagian dari wajah terdepannya desa tersebut bahkan menjadi lumbung ketahanan pangan desa dan apabila diramu lebih serius sangat berpotensi sampai pada skala tingkat ketahanan lumbung pangan kabupaten SBD.

 

Dengan perhitungan letak strategisnya dan dengan berpotensi ini yang membuat Kepala Desa Umbu Wango mengambil kebijakan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA).

 

Dari hasil pantauan langsung awak media pasola pos saat mewawancarai kepala desa umbu wango yaitu Frans Dappa Talu di sela-sela waktu kegiatan pembagian beras bantuan sosial (Bansos) Minggu 28 Juli 2024.

 

 

Dirinya menjelaskan bahwa komitmenya pada persiapan saat ini sudah sampai pada fase sosialiasi dari pihak badan pertanian dan lebih lanjut akan menunggu petunjuk teknis.

 

“Seminggu yang lalu memang sudah ada badan pertanahan yang datang sosialisasi terkait dengan PTSL dulukan PRONA tapikan sekarang PTSL, untuk petunjuk teknisnya kami masih tunggu dari badan pertanahan.” ujar Kades Umbu Wango.

 

 

Lebih lanjut Kades Umbu Wango menegaskan agar setiap masyarakat desa Umbu Wango yang mau melakukan sertifikat tanah terlebih dahulu untuk mengkomunikasikan kesepakatan secara keluarga dan meng-clearkan permasalahan tanah agar tidak menimbulkan hal-hal kontras disaat pelaksanaan pengukuran saat sedang berlangsung,jelas Kades Umbu Wango.

 

 

“Apa bila itu di bagikan kepada anak-anak atau kepada saudara-saudara agar segera berkomunikasi atau membuat kesepakatan yang akan di muat di dalam formulir, nanti badan pertahanan akan siapkan formulir kelengkapan data-data dari setiap kepemilikan lahan apa itu jual beli, apa itu hiba, apa itu warisan nanti dia akan terterah atau termuat pada formulir.” tandas Kades Umbu Wango.

 

Kades Umbu Wango juga menerangkan bahwa pihaknya akan membuat tim khusus, nantinya tim tersebut akan berperan sebagai tim mediasi yang akan menengahi beberapa persoalan sengketa tanah yang menemui jalan buntu.Dan menurut perkiraan Kades Umbu Wango kegiatan pengukuran tanah tersebut akan terjadi pada bulan Agustus 2024.

 

 

Adapun tujuan utama dari PTSL atau Pronyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) ini, yakni memproses legalisasi aset tanah atau proses administrasi pertanahan yang dilakukan secara massal dan terpadu kepada seluruh lapisan elemen masyarakat desa serta menyelesaikan persoalan-persoalan sengketa tanah yang di sinyalir kerap terjadi selama ini.

 

 

(Red***Rivon)

Tinggalkan Balasan