Tambolaka—-PP,Samuel Ama Kii selaku Penjabat kepala desa kadu eta pada 15/6/2020 di adukan ke BPMD tentang pembayaran honor perangkat desa yang diduga tidak sesuai .
Dalam rangkah meluruskan dan meminta pertanggung jawaban pejabat desa kadu eta ,ketua BPD, Kaur desa dan kepala dusun 1 bersama perangkat desa lainnya masing-masing mengadukan penjabat desa Samuel Ama Kii ke BPMD Kepada Dominggus Bula selaku PLT PMD , secara bergilir menyampaikan unek-unek ( pengaduan), mereka terkait adanya penyalahgunaan pengelolaan dana desa maupun pembayaran honor perangkat desa .Baik telah dilakukan rekayasa administrasi oleh penjabat itu sendiri maupun apa yang di sarankan kepala dusun dan ketua BPD penjabat tidak menerima atau tolerir.
Penjabat harusnya punyai manajemen yang baik layaknya jadi seorang pemimpin , karena itu kades tidak memiliki program unggulan . Uang desa itu banyak serta gampang pengelolaannya bila dilakukan dengan musyawarah yang baik , Namun Samuel Ama Kii tidak tolerir dan bahkan mengatakan tidak banyak kepala desa didesa kadu eta dan kepala desa yang perintah segalanya ,ungkap ketua BPD di ruang PMD 15/6/2020.
Point yang paling fatal bagi penjabat desa sehingga di adukan adalah yang pertama :
1 . Perangkat meminta agar kepala desa melakukan pembayaran honor selama lima bulan sesuai regulasi 40 persen(40%)
2 . Penjabat harus memberikan penjelasan kelebihan uang jika mau membayar empat bulan .
3.Jika penjabat membayar honor empat bulan maka ada kelebihan uang dan jiika penjabat membayar lima bulan maka ada kekurangan uang sebanyak 9.83.049.00 dan seandainya penjabat bayar 4 bulan masih ada kekurangan sebanyak 5.708,049.00
4 . Pejabat memberhentikan bendahara keuangan tidak prosedural .
5 . Juga terdapat kejanggalan penerimaan BLT desa maupun BST kemensos .
Sehingga kami adu di PMD biar lebih jelas , begitulah uangkapan yanh disampaikan ketua BPD .
Samuel Ama Kii selaku penjabat desa Kadu Eta yang dimintai tanggapannya oleh awak media tentang beberapa point maupun temuan atau ganda penerima Bantuan,mengatakan saya akan evaluasi dan keterlanjuran seperti yang disampaikan di PMD , kedepan saya akan berupaya ganti atau alihkan di warga yang belum mendapat bantuan ,ungkap Samuel mengakhiri pada media.
Hasil evaluasi 16/6/2020 diruang PMD ,bahwa segala point persoalan sudah diklir secara musyawarah dan adapun kesisahan uang dalam pembayaran 5 bulan pada perangkat sebesar 9.83.049.00 ,bahwa hasil kesepakatan , penjabat akan membayar pada termin 2-3 dengan catatan penjabat membuat pernyataan bermaterai rangkap tiga,demikian disampaikan Domi Bulla selaku PLT BPMD.
Lanjutnya dalam penyampaian beliau mengatakan tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan selama cinta masih ada dihati.Himbauan beliau agar dalam desa kadu eta selalu duduk bersama untuk setiap penyelesaian masalah dengan musyawarah tanpa menimbulkan permasalahan serius.Sehingga semua aparat desa dengan bahu-membahu dan gotong royong membangun desa,tutup Domi Bulla.
Red(Paul/slmn-EL)