PASOLAPOS.COM – Pernyataan Mantan ketua KPU SBD Pilkada itu kita berbicara tentang pesta demokrasi ya pesta demokrasi sesungguhnya itu bisa merujuk pada aturan ada undang-undang yang mengaturnya ada peraturan KPU.Kamis,(31 Oktober 2024).
Yang mengaturnya yang tentunya aturan itu menjadi tujuan menjadi pondasi bagi penyelenggara untuk melaksanakan tahapan itu aturan itu tentunya yang wajib dipedomani ditaati baik untuk penyelenggara pemilu maupun beserta politik yang mengusung Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya.
Sekarang ini kita berada pada tahapan kampanye oleh Pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten, seluruh Indonesia untuk sumpah partai, saya ini saya pikir proses yang terjadi saat ini dalam kampanye yang terjadi saat ini.
Hendaknya semua pihak Pasangan calon dan seluruh pendukungnya mematuhi aturan-aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan umpannya hendaknya mengedepankan kampanye yang bermartabat kampanye yang beretika.
Menghimbau masyarakat Sumba Barat Daya untuk kita secara bersama mengawal proses demokrasi ini harapannya 27 November 2024 nanti kita melahirkan, kita menghadirkan pimpinan daerah ini yang benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat Sumba Barat Daya.
Warga masyarakat benar-benar menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan mematuhi peraturan-peraturan yang sudah ada saat ini masyarakat kita menghargai perbedaan pendapat, kita boleh beda pendapat tapi kita harus berpikir bahwa kita ini adalah saudara.
Jangan lupa tiga tungku tingkat tiga tunggu adalah sebuah persaudaraan yang harus kekuatan untuk kita secara bersama-sama membangun Sumba Barat Daya untuk menuju kita berbeda pilihan.
Tetapi hendaknya perbedaan pilihan jangan sampai membuat SPBU ini kacau membuat Sumba Barat rusak gara-gara kita berbeda pilihan tetapi berbeda ini hendaknya menjadi satu kekuatan.
Untuk pada akhirnya kita mampu melahirkan pemimpin yang akan membangun sebuah partai lima tahun ke depan kampanye.
KPU sebagai penyelenggara itu dia sudah membagi zona, hendaknya setiap paslon itu berkampanye sesuai zona yang sudah ditetapkan oleh KPU.”tandas Mikael Bulu.
Dalam pernyataan sikapnya, Mikael Bulu dengan tegas ia menyatakan dukungan terhadap calon Bupati dan calon wakil bupati Fransiskus Martin Adilalo dan Yeremia Tanggu.” Tutup Mikael Bulu saat di wawancara dari media.
( Tim Media- PASOLAPOS.COM )