Peringati Hari Tani Nasional, DPC GMNI Malang Desak Pemkot Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian di kota Malang

Ketua GMNI Malang (Kiri),bersama anggota dalam sebuah Coffee Break.

PASOLAPOS.COM || Dalam Rangka Peringati Hari Tani Nasional Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang Desak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang laksanakan pengawasan ketat dan hentikan Alih fungsi lahan pertanian yang masif di kota Malang. Rabu, (24/09/25)

 

Menanggapi hal tersebut Ketua DPC GMNI Malang Stanis Laus Menyampaikan “Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kota Malang adalah masalah yang krusial yang harus segera di tangani oleh Pemkot Malang, karena dengan berkurangnya lahan pertanian sangat berdampak pada produksi pangan di Kota Malang, Khususnya Beras. Sedangkan kebutuhan beras di Kota Malang setiap Tahun meningkat,” Ujurnya.

 

“kami menilai Kurangnya ketegasan dari Pemkot Malang dalam mengawasi dan hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Sedangkan jelas dalam Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang yang mengikat bahwa 400 hektare Sawah dilindungi dan tidak boleh dialih fungsikan. Tetapi yang terjadi hari ini Lahan sawah banyak yang di alih fungsikan Pemkot Malah Diam Saja,” tegas Stanis.

 

Lanjut Stanis “kami juga memandang bahwa ada kemudahan perizinan pembangunan Sehingga Banyak banyak sekali lahan pertanian yang di alih fungsikan. Hari ini Kami Desak Pemkot Malang untuk segera menghentikan Perizinan Pembangunan dilahan Pertanian (Sawah),” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan