Penyerahan dan pengukuran tanah untuk pembangunan gereja katolik.

Pasolapos.Com – Letekonda Selatan. Guna mempermudah pelayanan ibadat, keluarga besar Yosep B. Malo bersama sejumlah warga di dusun 3 (Weelaka) menghibahkan sebidang tanah untuk pembangunan gereja katolik.

Proses penyerahan sebidang tanah yang di peruntukan untuk pembangunan gereja katolik tersebut di terimah langsung oleh pastor Paroki St. Paulus Karuni P. Robertus Melkior Bayo CSsR dan ketua Dewan Stasi Quasi Paroki St. Paulus Karuni Hermanus Seingo Ngongo pada Sabtu, 05 Juni 2021 lalu.

Yosef B. Malo (kiri) dan P. Roby Bayo CSsR (kanan) saat penyerahan lahan untuk pembangunan gereja.

 

Secara keseluruhan luas tanah untuk pembangunan gereja adalah 5.970 m2. Tanah tersebut merupakan milik dari bapak Yosef B. Malo dan istri Yuliana Lede warga dusun III RT 3, kamp. Weelaka, desa Letekonda Selatan, kec. Loura, kabupaten Sumba Barat Daya, provinsi NTT.

Foto saat Pemantauan lokasi untuk pembangunan gereja.

Adapun Sebidang tanah yang dihibahkan tersebut merupakan atasnama Quasi Paroki St. Paulus Karuni, secara administrasi tertulis bahwa seluruh yang ada di dalam lokasi baik berupa tanaman maupun bangunan atau lain sebagainya adalah hak dari pihak kedua (Paroki St. Paulus Karuni). Juga manakala pihak kedua tidak membangun gereja atau rumah ibadah, berdasarkan kesepakatan yang diberita acarakan diatas materai 10.000 maka pihak pertama akan menarik kembali.

Adapun juga nama-nama pemilik lokasi yang saling berbatasan langsung, antara lain 1). Agustinus Umbu Natara dan 2). Loba Seingo. Untuk mengantisipasi terhadap segala sesuatu yang tidak diinginkan terkait lokasi tersebut, pemerintah desa setempat langsung melakukan pengukuran dan membuat berita acara yang dimateraikan sebagai bukti keseriusan umat dalam membangun tempat ibadah.

Pengukuran lahan secara bersama-sama.

Stefanus Nani Bili sebagai kepala desa, didampingi oleh Frederik P. Lero sebagai sekretaris desa Letekonda Selatan bersama perangkat desa lainnya dan Pastor Paroki St. Paulus Karuni P. Robertus Melkior Bayo, CSSR bersama Hermanus Seingo Ngongo sebagai ketua Dewan stasi quasi Paroki St. Paulus Karuni serta tokoh agama, dan tokoh masyarakat desa setempat langsung melakukan pengukuran tanah di lokasi tersebut.

Foto bersama usai melakukan penyerahan dan pengukuran lahan untuk pembangunan gereja katolik.

Pastor Paroki St. Paulus Karuni, P. Robertus Melkior Bayo CSsR sangat mengapresiasi atas respon positif dari umat yang dengan suka rela menghibahkan lahan untuk pembangunan gereja sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya pertumbuhan iman rohani gereja.

” Kami pastor sangat senang atas kesadaran umat untuk memiliki gereja. Masa depan gereja tentunya diawali dari pengadaan atau persiapan aset gereja. Kami juga sangat gembira manakala jika pembangunan gereja sudah rampung maka pelayanan pastoral akan mudah terjangkau.” Tutur P. Roby Bayo CSsR.

Tak lupa P. Roby Bayo CSsR menghimbau kepada seluruh umat di Weelaka agar tetap bersatu dalam iman dan tetap bersama dalam pembangunan gereja. Juga meningkatkan tanggung jawab baik pribadi ataupun kelompok untuk menghidupkan gereja demi pertumbuhan iman.

” Tanggungjawab itu memang salah satu point yang akan ditingkatkan karena kemarinnya kita umat disini masih dalam status basis dan dengan memiliki gereja terdekat maka kita menjadi Stasi dan kita bertanggung jawab untuk menghidupkan gereja ini secara bersama-sama.” Ucap P. Roby Bayo, CSsR.

Stefanus Nani Bili selaku kepala desa Letekonda Selatan menegaskan kepada pemilik tanah ataupun umat secara menyeluruh, bahwa apa yang sudah diberita acarakan hari ini agar kedepannya tidak membuat hal-hal yang dapat merugikan bersama.

Kepala desa Letekonda Selatan turun langsung saat penyerahan dan pengukuran tanah untuk pembangunan gereja katolik.

” Tanah ini yang dihibahkan dengan sukarela oleh keluarga besar Yosef B. Malo dan ibu Yuliana Lede untuk pembangunan gereja ini, semoga kedepannya dapat bermanfaat dalam memperkuat iman umat agar semakin tumbuh dan berkembang.” ungkapnya singkat.

Red(Paul/Eman Ledu – Ray D. Tim Paspos).

Tinggalkan Balasan