Pelayanan Pembuatan SIM, Polres Sumba Barat Daya Resmi Di Buka

PASOLAPOS.COM – Pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Barat Daya, secara resmi akan di buka pada hari senin, 20-01-2025.

 

 

Tempat pembukaan pelayanan SIM sesuai hasil konfirmasi media, Kasat Lantas Polres Sumba Barat Daya melalui Via telepon tertanggal 18 Januari 2025 sekitar pukul 19:56 WITA, IPTU.ELIAS BALLO menyampaikan bahwa pembukaan pembuatan SIM akan berlangsung di Kantor Satpas Polsek Loura Polres Sumba Barat Daya.

 

 

Adapun gelar pembukaan pelayanan SIM kepada warga masyarakat, di mulai pada Pukul 09.00 WITA hingga pukul 13:00 WITA.”Ujar Iptu.Elias.

 

 

Iptu, Elias Ballo, sebagai Kasat Lantas Polres Sumba Barat Daya mengimbau masyarakat yang belum memiliki SIM, agar segerah mengurus SIM yang berlangsung di kantor Satpas Polsek Loura.

 

 

Selain itu , kasatlantas menyampaikan bahwa kita Polres Sumba Barat Daya sudah memiliki mesin pencetak SIM dan perangkatnya sudah lengkap , sehingga masyarakat SBD tidak lagi ke Sumba Barat, dan Pelayanan ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM baru atau memperpanjang SIM.”Jelasnya.

 

 

Lanjut Iptu.Elias Ballo Pelayanaan Pembuatan SIM ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen penting tersebut.

 

 

Masyarakat harus memenuhi beberapa syarat seperti memiliki KTP yang masih berlaku, surat keterangan Psikotest, Kartu BPJS dan besarnya biaya pengurusan SIM berdasarkan PP 76 Tahun 2020.

 

 

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memiliki SIM dengan lebih mudah dan cepat, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas hingga untuk terciptanya budaya tertib berlalu lintas.”Tutup Iptu.Elias Ballo.

 

 

 

 

Red*Paul, Sipri Mone*

Tinggalkan Balasan