PELANTIKAN PERANGKAT DESA LAPALE

Pelantikan Aparat Desa Lapale,Waikabubak,Sumba Barat.

 

Oleh Agustinus B. Wuwur

Kepala Biro Pasolapos Sumba Barat

 

 

Lapale – Pasolapos.com || Tanggal 26 April 2024 Kepala Desa Lapale, Agustinus Riada Yagi melantik 10 Perangkat Desa Lapale di aula Kantor Desa Lapale. Perangkat Desa yang dilantik : Sekretaris desa, 3 orang kepala wilayah (sebelumnya kepala dusun), 3 orang kepala urusan (kaur) dan 3 orang kepala seksi. Pelantikan tersebut dihadiri Camat Kota Waikabubak, Dominggus S.B. Mesa,S.S, pejabat yang mewakili Kepala Dinas PMD,Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD Desa, Kader Posyandu Desa, kepala wilayah desa Lapale, Kepala SD, SMP Satap Lapale, Komandan Limas dan anggota, para legal dan anggota, Ketua LPM dan anggota , TP-PKK Desa Lapale, rohaniwan Katolik dan Kristen, RT/RW, dan tokoh masyarakat.

 

 

Saat sambutan kades yang biasa disapa Agus mengatakan pelantikan perangkat desa merupakan peristiwa berahmat (sakral), dengan target agar yang baru dilantik bekerjasama dengan kades benahi cepat hal yang perlu dibenahi, ubah pola pikir jangan hanya menggandalkan dana desa, ikuti petunjuk atasan, jam kerja disesuaikan jam kerja  Kantor Kecamatan Kota Waikabubak. Sebagai kepala desa dan perangkat desa wajib masuk kantor dan bekerja secara efektif, dan tidak bekerja di rumah.   Kades Agus pun  menegaskan kepada perangkat desa yang baru dilantik  agar  bekerja sungguh-sungguh, dan akan dievaluasi selama satu tahun, apabila ada perangkat desa yang tidak bekerja sungguh-sungguh akan diganti. Menurutnya tugas sebagai perangkat desa punya beban berat, oleh karena itu ia mengajak stafnya agar  bekerja tekun  melayani  kepentingan seluruh lapisan masyarakat di desa Lapale.

 

Camat Kota Waikabubak, Dominggus saat memberi sambutan menyampaikan beberapa hal diantaranya : pelantikan perangkat desa perlu disyukuri , dan sekdes dengan tugas kepalai sekretariat Desa Lapale dalam berbagai hal administrasi, kepala urusan sebagai penanggung jawab teknis, sedangkan kepala wilayah sebagai kepala teritorial, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, dan masyarakat pun  harus bekerja keras. Sedangkan kepala desa dalam tugas dan tanggung jawabnya mengadakan koordinasi dengan dinas dan instansi, terkait program-program untuk  kemajuan desa Lapale.

 

Lebih lanjut Camat Dominggus mengatakan kepala desa telah berpengalaman sebagai pegawai kontrak daerah tidak perlu diajar, namun kepala  desa bersama perangkat desa perlu  bekerja dengan tulus,   soal latar belakang pendidikan tidak menjadi jaminan sepenuhnya berhasilnya suatu program. Sembari memberi contoh beberapa desa : Tebara dan Praiijing  bisa buat terobosan baru, desa Lapale pun bisa mengelola danau yang ada di desa Lapale sebagai daya tarik wisata. Selain itu camat pun mengingatkan , bahwa   manusia biasanya selalu mengandalkan kemampuannya dalam  melaksanakan tugasnya,  tetapi jangan   lupa  mengandalkan Yesus yang selalu membantu setiap usaha dan pekerjaan yang kita laksanakan untuk kepentingan banyak orang/masyarakat yang kita layani.

 

Camat pun mengingatkan agar jaga kehidupan bersama di masyarakat dengan baik, apabila ada masalah selesaikan dengan baik. Selain itu jangan sampai terjadi orang pemerintah menjelek-jelekan pemerintah.

 

Pejabat yang mewakili Kepala Dinas PMD, saat memberi sambutan mengatakan ada nilai positif yang dilaksanakan perangkat desa, yang dalam tugasnya hendaknya mengacu pada tupoksi dan sesuai regulasi yang berlaku. Perangkat desa bantu kepala desa melayani masyarakat. Dan, diupayakan agar perangkat desa dalam bekerja menggunakan pakaian seragam sesuai ketentuan. Apabila ada dana yang bisa dialokasikan bisa direalisasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian perangkat desa bisa bekerja  dengan nyaman melayani masyarakat. Proficiat perangkat desa yang baru dilantik, proficiat masyarakat desa Lapale. ***

 

Tinggalkan Balasan