Berita Terbaru
Bareskrim Tahan Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bareskrim Polri menetapkan 3 perwira tinggi sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal. TUBUH POLRI SALING MENANGKAP TERDUGA”SADAP SUARA ISTANA NEGARA” KETIKA KUASA LEBIH TINGGI DARIPADA HUKUM. Refleksi Kehidupan dan Pencarian Makna. Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL
Figur  

Mengenal Sosok Calon Bupati Sumba Barat Daya Dominggus Dama, dan Apa Alasan ia Maju?

D'Dama bertemu dgn Awak Media.

TAMBOLAKA – PASOLAPOS.COM || Pertarungan politik di Sumba Barat Daya memanas seiring munculnya sosok yang disebut-sebut akan menjadi pemimpin baru daerah tersebut. Salah satu kandidat yang menonjol adalah Dominggus Dama, S.ST, MT, sosok yang tak asing lagi di kancah politik lokal.

 

Dilahirkan di Lompu pada 27 November 1966, Dominggus Dama telah melalui perjalanan panjang dalam mengabdi pada masyarakat dan pembangunan daerahnya. Dengan latar belakang pendidikan yang solid, Dominggus Dama meraih gelar sarjana (S2) di bidang Teknik Sipil dari ITB pada tahun 2005, memperkuat kompetensinya sebagai seorang calon pemimpin.

 

Namun, kesuksesan akademisnya tidak membuat Dominggus Dama terlena. Ia terus mengasah keterampilan dan pengetahuannya melalui berbagai kursus dan diklat, termasuk dalam bidang pemetaan, desain embung, dan manajemen sumber daya alam. Kiprahnya dalam seminar dan pertemuan ilmiah juga menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan potensi daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

 

Pengalaman kerja Dominggus Dama yang luas juga menjadi modal berharga. Dari menjadi pegawai harian di Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II hingga menjadi anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, ia terbukti memiliki kapasitas dan dedikasi yang dibutuhkan untuk memimpin Sumba Barat Daya ke arah yang lebih baik.

 

D’Dama Calon Bupati SBD yang digadang- gadang Terkuat.

Selain itu, aktifitasnya dalam berbagai organisasi seperti Ketua Kelompok Keluarga Duka Asal Sumba Kupang dan Anggota Pengurus HATHI Indonesia, menunjukkan kepeduliannya terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik dalam bidang sosial, budaya, maupun lingkungan.

 

 

Prestasi yang diraihnya pun tak bisa dianggap remeh. Diantaranya, penulis artikel Hari Bakti PU Tahun 2005, serta penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun pada tahun 2008 dan 20 Tahun pada tahun 2017, semakin memperkuat reputasinya sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat dan negara.
Dominggus Dama bukan hanya sekadar politisi, tetapi juga merupakan pemimpin yang memiliki visi jelas dan komitmen kuat terhadap pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan rakyat.

 

Diketahui saat ini D’Damma masih menjadi anggota DPRD Provinsi NTT, namun ia memutuskan untuk tidak bertarung dipanggung legislatif karena memiliki misi untuk membangun kabupaten SBD melalui pintu eksekutif dengan mencalonkan diri sebagai calon Bupati SBD untuk pilkada 2024.

 

“Saya tidak ikut bukan saya tidak suka dan tidak mau DPRD Provinsi NTT. Tapi pada prinsipnya, saya ikut di Pilkada 2024 dengan alasan saya sudah berjanji kepada rakyat kecil yaitu Ole Milla Ole Dengo untuk membela mereka melalui bupati di wilayah SBD,” Ungkap anggota DPRD Provinsi NTT periode 2019-2024 pada Kamis, 4 April 2024.

 

 

 

Ia menyebut dirinya maju dalam Pilkada ini karena didorong oleh keinginannya untuk memberikan kontribusi yang lebih besar untuk kemajuan tana Loda Wee Maringi Pada Wee Malala di masa mendatang.

 

Menurutnya, Keputusan yang ia ambil merupakan bentuk janji yang di tepati kepada rakyat kecil untuk maju Pilkada 2024 dalam memperebutkan kepemimpinan bupati SBD dengan kandidat-kandidat lainnya.

 

 

Ia mengatakan, akan berkomitmen bahkan rela berkorban melalui visi dan misi yang kuat untuk membawa perubahan positif untuk bumi Loda Wee Maringi Pada Wee Malala.

 

RED:Paul, Hans Wea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *