Masa Tugas Anggota KPU SBD 1 Februari 2024,Ketua KPU SBD Pelantikan PPS Serentak Sudah Berlangsung

Ketua KPU SBD Mikael Bulu.

TAMBOLAKA – PASOALAPOS.COM || Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) adalah panitia yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten atau Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan atau desa.

 

Fungsi utama KPPS adalah mengatur dan mengawasi jalannya pemilihan umum dan pemilihan di tingkat kelurahan atau desa.

 

KPU Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melantik anggota KPPS di tingkat desa dan kelurahan.

Pelantikan Anggota KPPS Desa Kalena Wanno di Aula Kantor Desa di saksikan aparat Desa.Yang Melantik Ketua adalah PPS Aten Kasa.

Diketahui, pelantikan tersebut dilaksanakan secara serentak, pada Jumat, 25 Januari 2024.

 

“Anggota PPS se-SBD dilantik serentak,” beber Ketua KPU SBD Mikael Bulu, saat ditemui pasolapos.com, di Kantor KPU SBD.

 

Dirinya mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan di 175 Desa dengan jumlah anggota yang terlantik sebanyak 6.356 Orang untuk 908 TPS.

 

“Mereka dilantik oleh Ketua PPS atas Nama KPU, dan dihadiri oleh Kepala Desa dari masing-masing desa sebagai saksi,” katanya.

 

Mikael menerangkan, bahwa pelantikan ini gelar bukan hanya di SBD saja.

 

“Ini serentak seluruh Indonesia,” terangnya.

 

Adapun pelantikan yang dilakukan oleh Ketua PPS ini sudah atas nama KPU SBD.

 

“Ketua PPS melantik atas nama KPU, karena kami sudah kasih wewenang ke mereka,” pungkasnya.

 

Mikael Bulu Menjelaskan dari kami 5 anggota komisioner akan berakhir masa tugas awal tgl 1/ Pebruari 2024 ini.sekarang menunggu pengganti kami yang baru.jelas mikel tanggal 2 kami tidak masuk lagi.penentuan untuk pengganti kami 5 orang ada pada KPU RI merekalah yg menentukan dari 10 yang lolos seleksi di Provinsi,sampai saat ini bocoran informasi dari KPU Pusat maupun Provinsi belum ada ini sangat rahasia.harapan Ketua agar siapapun yang telah ditentukan dari pusat masyarakat dapat menerimanya karena sudah melewati seleksi yang ketat agar dapat menghasilkan anggota KPU berkualitas mampu menghadapi ajang politik dalam menegakkan aturan,tandasnya.

Tinggalkan Balasan