Kepala BPN SBD Imbau Masyarakat Urus Sertifikat Tidak Pakai Calo

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD),Yusak Benu.

TAMBOLAKA – PASOLAPOS.COM || Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yusak Benu, menegaskan bahwa pelayanan di kantornya berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan transparan.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah secara langsung tanpa menggunakan jasa calo.

 

“Kalau mau urus sertifikat tanah, langsung datang sendiri. Jangan pakai orang ketiga atau calo, karena di kantor kami melayani sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yusak Benu, Senin (17/2/2025).

 

Yusak menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

 

Ia mengingatkan seluruh staf agar menjaga integritas dan tidak tergoda dengan praktik jalan tikus atau jalur tidak resmi dalam proses pelayanan pertanahan.”Mari rubah pola dalam melayani masyarakat. Rubah mindset pelayanan kita,supaya masyarakat merasa senang dengan pelayanan” tegasnya.

 

 

Ia memastikan bahwa semua layanan di BPN SBD dilakukan dengan cepat dan sesuai prosedur.

 

Sertifikat tanah elektronik, misalnya, dapat selesai dalam satu hari, sementara sertifikat analog diproses dalam satu hingga dua hari.

 

“Saya pastikan kami layani sesuai aturan. Kalau sertifikat elektronik hari ini bisa selesai daftar dan besoknya sudah bisa diambil, sedangkan sertifikat analog bisa selesai dalam satu sampai dua hari,” tambahnya.

 

Dengan transparansi dan percepatan layanan ini, Yusak berharap masyarakat tidak lagi bergantung pada calo dan lebih percaya untuk mengurus administrasi pertanahan secara langsung.

 

(Paul/Red)

Tinggalkan Balasan