Karyawan Bank Danamon Diduga Gelapkan Rp. 24.600.00 Uang Nasabah. 

Kupang – PasolaPos.Com. Karyawan Bank Danamon Cabang Kupang diduga telah menggelapkan uang nasabah atas nama Magdalena Baka sebesar Rp. 24.600.000 juta rupiah.

Bank Danamon, Kupang, NTT.

 

Magdalena merupakan seorang pedagang es, dan juga nasabah pada Bank Danamon Kupang. Namun ia ditipu oknum karyawan Bank, dan mengalihkan seluruh tabungannya ke asuransi tanpa sepengetahuannya.

” Dia (karyawan Bank Danamon) bawa kabur buku tabungan saya, dan saat mengalihkan tabungan pun tidak dikonfirmasikan kepada saya. Mereka malah memalsukan identitas saya, dan menandatangani kontrak asuransinya, ujar Magdalena, kepada awak media pada hari sabtu, 08 Januari 2022.”

Menurutnya, tabungannya di Bank Danamon Kupang sudah mencapai Rp.24.600.000 juta rupiah, dan sama sekali tidak menyepakati kontrak apapun dengan pihak bank. Termasuk mengalihkan tabungannya ke asuransi.

Herannya, kok tiba-tiba salah satu karyawan menghantarkan surat asuransi ke saya. Tetapi ini atas kesepakatan siapa?. Lalu karyawan ini membawa juga tas, sepatu, dan gincu untuk dijual. Ini karyawan atau apa?,” tanya Magdalena.

Sementara itu Fredi, yang merupakan suami Magdalena, mendatangi pihak bank untuk meminta pertanggungjawaban dan kejelasan kepada direktur Bank Danamon Kupang, terkait perilaku buruk dari oknum karyawannya.

Namun Fredi harus menunggu berjam-jam untuk bertemu direktur Bank Danamon Kupang, karena yang bersangkutan tengah mengikuti zoom meeting.

Pantauan media, Fredi sempat bersitegang dengan pihak security bank, karena ia merasa tidak dihargai secara waktu. Adu mulut pun terjadi antara Fredi dan pihak bank.

“Saya mau bertemu dengan pimpinan Bank Danamon bukan saya mau ketemu dengan bawahannya. ujar Fredi dengan nada kesal”.

Usai bersitegang, security bank kemudian mempersilahkan Fredi masuk dan menemui direktur Bank Danamon Kupang, untuk menyampaikan keluhannya terkait pelayanan karyawan bank.

Untuk diketahui, sebelum mendatangi Bank Danamon Kupang, Fredi mengundang sejumlah awak media untuk mendampinginya bertemu dengan direktur Bank Danamon.

Namun wartawan kemudian dilarang oleh oknum security bank untuk tidak boleh masuk dan melakukan peliputan,:: dengan alasan COVID-19. Sementara ia sendiri sedang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), karena tidak memakai masker…… #RafaelPaspos#….

Tinggalkan Balasan