Berita Terbaru
Bareskrim Tahan Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bareskrim Polri menetapkan 3 perwira tinggi sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal. TUBUH POLRI SALING MENANGKAP TERDUGA”SADAP SUARA ISTANA NEGARA” KETIKA KUASA LEBIH TINGGI DARIPADA HUKUM. Refleksi Kehidupan dan Pencarian Makna. Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL

Dandim SBD Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Dandim SBD pimpin upacara kenaikan pangkat personil TNI

Tambolaka,Pasolapos.com – Dandim 1629 Sumba Barat Daya (SBD), Letkol Inf. Alfat Denny Andrian memimpin upacara kenaikan pangkat 7 anggota Kodim 1629/SBD, yang terdiri atas Perwira, Bintara, dan Tamtama, di halaman Makodim 1629, Senin (4/10/2021).

Upacara kenaikan pangkat ini dihadiri oleh Kasdim Mayor Czi Sunoko, Danramil 01/Laratama, Kapten Inf. Samuel N. Guba, Danramil 02/Kodi, Kapten Inf. Tohir Y. Saputra, Pasi Intel Kodim 1629/SBD.

Serta, Kapten Inf. Zaenul Eksan, Pasi Ops Kodim 1629/SBD, Kapten Inf. Zunaidin, Pasi Pers Kodim 1629/SBD, Kapten Inf. Tito B Lato, ibu Ketua Persit dan anggota Persit Kodim 1629/SBD.

Adapun ke-7 anggota TNI Kodim 1629/SBD yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya adalah Lettu Inf. Herard Yohanes Kenny, Serka Kamaluddin, Serka Grimaldo Soares, Sertu Dominggus Ximenes, Kopda Junaidin, Kopda Murtalib dan Kopda Buce Maipauw.

Dalam arahan Dandim 1629 SBD, Letkol Inf. Alfat Denny Andrian usai melantik ke-7 anggota Kodim, dirinya berpesan agar selalu berupaya memperbaiki diri untuk lebih professional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kenaikan pangkat bukan hal yang biasa, tetapi karena usaha dan kerja keras dalam menjalankan tugas dan dispilin. Dan saya minta peristiwa ini dijadikan patokan bagi anggota yang lain, sehingga disiplin dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dandim 1629 SBD, Letkol Inf. Alfat Denny Andrian yang juga ditemui media usai upacara kenaikan pangkat, mengatakan pada tanggal 1 Oktober 2021 yang lalu ada 7 personel dari Kodim 1629/SBD yang mendapatkan anugerah kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

“Tentu ini merupakan apresiasi, prestasi serta amanah yang diberikan oleh negara kepada para anggota tersebut. Sehingga diharapkan kedepannya bisa lebih sukses lagi untuk menjalankan pengabdian kepada negara dan bangsa” katanya.

Terkait dengan situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten SBD saat ini, dirinya menuturkan ini merupakan tanggung jawab bersama terutama kami dari Kodim 1629/SBD.

Kodim  merupakan bagian dari Satgas Covid-19 dan  harus bisa menekan kondisi Covid ini semakin baik, dalam arti level dari PPKM saat ini harus  semakin berkurang.

“Kita harus berupaya untuk bisa masuk zona hijau, untuk itu kami melakukan upaya siang malam 1 x 24 jam terus mengedukasi masyarakat, memberikan perhatian dan kesadaran tidak hanya menegakan 3M atau 3T tetapi kesadaran untuk melakukan vaksinasi, pengobatan dan lain sebagainya sehingga kami harapkan Covid-19 bisa selesai,” tuturnya.

Sementara itu salah satu Perwira Kodim 1629/SBD yang mendapat anugerah kenaikan pangkat Lettu Inf. Herard Yohanes Kenny, mengatakan bahwa dirinya bersama teman prajurit lainnya patut memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Mulia, sehingga dirinya dinaikkan satu tingkat dari tingkat semula Letnan Dua menjadi Letnan Satu.

“Kami tetap berkomitmen sesuai dengan kebijakan pimpinan untuk melakukan yang terbaik sebagai pengabdian tugas dan tanggung jawab kami di Kabupaten SBD,” tuturnya.

Penulis: Paul/pasolapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *