PASOLAPOS.COM || Emanual Koro yang biasa di sapa Eman Koro, Anggota Bawaslu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Sebagai lembaga pengawas pemilihan umum terus berupaya melakukan tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan.
Tahapan pilkada telah berlangsung, pengawasan, pencegahan terus dilakukan untuk mencegah serta meminimalisir dugaan pelanggaran pidana pemilu di Pilkada ini.
Menurutnya pada 2024 adalah tahun pesta rakyat, pesta demokrasi sebagaimana kita sudah lalui bersama pada Pemilihan Umum serentak, Pemilihan Presiden dan wakil Presiden, Pemilihan legislatif yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu. Bawaslu Sumba Barat Daya berterima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya menjaga Tanah Marapu ini Loda Wee Maringngi, Pada Wee Malala yang kita cintai bersama ini sehingga selama pemilu berjalan dengan lancar.
Jelas Eman,Tugas kita belum selesai, sekarang kita masuk pada tahapan pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Eman Koro mengimbau Netralitas kepada seluruh pihak yang dilarang ASN/PPPK, TNI/POLRI, Kepala Desa/Perangkat Desa untuk menjaga Netralitasnya dalam Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati yang akan datang.
Tegas Eman Koro,Jika imbauan dari Bawaslu Sumba Barat Daya sebagai bentuk Pencegahan tidak diindahkan maka bagi yang melanggar tentu akan kami melakukan penindakan dengan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jaga Netralitas semua pihak adalah ujung tombak suksesnya Pemilihan Bupati Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur dikabupaten Sumba Barat Daya.
Menambahkan, kesuksesan pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu saja melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat di tanah Loda Wee Maringngi, Pada Wee Malala Sumba Barat Daya.
Ada sejumlah ASN di Kabupaten Sumba Barat Daya yang cukup banyak dengan harapan agar ASN taat dan patuh pada aturan, sehingga tidak berpihak dan terganggu dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun serta dilarang didekatkan atau mendekatkan diri kepada partai politik.
(Red…Paul)