Hentikan Pemangkasan Anggaran Pendidikan: Jangan Korbankan Masa Depan Bangsa!

Oleh: Kader GmnI Malang Bung Umbu Raider

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 bukan sekadar keputusan administratif, melainkan ancaman nyata bagi keberlanjutan pendidikan tinggi di Indonesia. Pemangkasan anggaran pendidikan dalam jumlah besar ini tidak hanya membahayakan akses mahasiswa terhadap pendidikan, tetapi juga melemahkan riset, inovasi, dan daya saing bangsa di kancah global.

Membunuh Mimpi Anak Bangsa

Setidaknya 663.821 mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) kini terancam putus kuliah. Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (BPPTNBH), hingga Pendanaan Riset Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) mengalami pemotongan drastis hingga 50%. Bahkan, beasiswa afirmasi bagi mahasiswa dari daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang seharusnya menjadi bentuk keberpihakan negara justru dikebiri.

Bagaimana mungkin kita berbicara tentang Generasi Emas 2045 jika generasi saat ini justru dihalangi untuk mengenyam pendidikan yang layak? Pemotongan anggaran pendidikan adalah bentuk pengingkaran terhadap amanat konstitusi yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pemerintah seolah menutup mata terhadap kenyataan bahwa banyak mahasiswa berasal dari keluarga kurang mampu yang sangat bergantung pada beasiswa dan subsidi biaya kuliah.

Dosen dan Riset Dikorbankan, Inovasi Dimatikan

Tidak hanya mahasiswa, pemangkasan anggaran ini juga memukul telak tenaga pendidik dan dunia riset. Program beasiswa dosen dan insentif tenaga pendidik mengalami pengurangan signifikan, yang berdampak langsung pada kualitas pengajaran di perguruan tinggi. Di sisi lain, pemotongan anggaran riset yang mencapai 50% mengancam kelangsungan inovasi nasional.

Saat ini, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek hanya memiliki anggaran sebesar Rp1,2 triliun. Jika pemangkasan terus terjadi, hanya 7 persen dari proposal riset yang dapat didanai. Artinya, peluang Indonesia untuk menciptakan inovasi di bidang pangan, energi, kesehatan, hingga teknologi semakin tipis. Negara-negara maju justru semakin agresif dalam mendanai riset dan inovasi, sementara kita justru mundur ke belakang. Bagaimana Indonesia bisa bersaing dalam era revolusi industri 4.0 jika riset dan inovasi justru dipangkas?

Kenaikan UKT: Beban Berat bagi Mahasiswa

Dampak lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah potensi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, telah memperingatkan bahwa pemangkasan anggaran pendidikan akan memicu lonjakan biaya kuliah di berbagai perguruan tinggi. Dengan UKT yang semakin tinggi, mahasiswa dari keluarga kurang mampu semakin sulit melanjutkan pendidikan.

Ironisnya, di tengah ancaman kenaikan UKT, pemerintah justru menerapkan kebijakan penghematan operasional perguruan tinggi yang absurd. Pemadaman listrik dan AC di malam hari, penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi dosen, serta pengurangan fasilitas akademik adalah bukti nyata bagaimana lembaga pendidikan dipaksa untuk bertahan dalam kondisi yang semakin tidak layak.

Pendidikan Adalah Investasi, Bukan Beban Anggaran!

Kader GMNI Malang Bung Umbu Raider menolak keras kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan dan mendesak Presiden Prabowo untuk segera membatalkan kebijakan ini. Efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan sektor pendidikan yang menjadi fondasi utama kemajuan bangsa. Jika alasan pemerintah adalah menghemat keuangan negara, maka ada banyak alternatif lain yang bisa ditempuh tanpa harus memangkas pendidikan.

Optimalisasi penerimaan negara dari sektor yang belum tergarap, peningkatan transparansi anggaran, serta pemangkasan pengeluaran yang tidak memiliki dampak strategis jangka panjang harus menjadi solusi utama. Pendidikan dan riset adalah investasi masa depan, bukan sekadar pos pengeluaran yang bisa dipangkas sesuka hati.

Selain itu, kami juga mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk bersikap tegas dalam mempertahankan anggaran pendidikan dan riset. Menteri pendidikan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak mahasiswa dan tenaga pendidik, bukan hanya menjadi perpanjangan tangan kebijakan pemerintah yang mengorbankan masa depan bangsa.

Jangan Biarkan Indonesia Semakin Tertinggal

Jika pemangkasan anggaran pendidikan ini terus berlanjut, maka konsekuensinya akan lebih besar daripada sekadar penghematan keuangan negara. Ketimpangan pendidikan akan semakin melebar, daya saing riset akan merosot, dan generasi muda akan kehilangan akses terhadap ilmu pengetahuan yang berkualitas. Mimpi menjadi negara maju pada 2045 tidak akan pernah terwujud jika generasi penerus justru dibiarkan berjuang sendiri tanpa dukungan negara.

Pendidikan adalah hak, bukan privilese! Hentikan pemangkasan anggaran pendidikan sekarang juga!

Tinggalkan Balasan