TAMBOLAKA – PASOLAPOS.COM || Wakil Ketua II DPRD Sumba Barat Daya (SBD), Yusuf Bora, menyoroti isu penimbunan pasir laut yang belakangan marak terjadi di daerah Kabupaten Sumba Barat Daya sampai saat ini masih di bicarakan dalam masyarakat.
Menurutnya Yus Bora, praktisnya apa yang dilakukan oleh masyarakat kecil bisa berdampak baik, terutama dalam pembangunan rumah,kebutuhan perbaikan batu kubur,anak kios,pembangunan infrastruktur dalam masyarakat yang tidak diperuntukan menjual atau diperdagangkan seperti yang terjadi selama ini.
Namun, ia menekankan bahwa pemerintah harus segera mencari solusi agar pengambilan pasir dilakukan secara sah dan teratur.
“Pemerintah sudah memberi ruang bagi masyarakat untuk membangun rumah. Hanya saja, masalah muncul ketika pasir yang ditimbun tidak hanya digunakan untuk keperluan pribadi, tetapi juga diperjualbelikan secara ilegal,” ujar Yusuf Bora saat ditemui Pasolapos, Jumat (7/2/2025).
Fenomena penimbunan pasir laut memang menjadi dilema tersendiri. Di satu sisi, kebutuhan pasir untuk pembangunan rumah sangat tinggi, terutama bagi masyarakat kecil yang ingin memiliki tempat tinggal layak.
Namun di sisi lain, eksploitasi pasir yang tidak terkendali dapat merusak lingkungan dan menimbulkan masalah hukum.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kebutuhan masyarakat. Tapi, kalau dibiarkan tanpa aturan yang jelas, ini bisa berdampak buruk, baik secara ekologis maupun ekonomi,” tambahnya.
Yusuf Bora mendorong pemerintah daerah untuk segera merancang regulasi yang lebih jelas mengenai tata cara pengambilan pasir.
Ia menegaskan bahwa solusi bukanlah pelarangan total, melainkan pengaturan yang lebih ketat dan berkelanjutan.
“Kita butuh aturan yang memungkinkan masyarakat mengambil pasir secara legal, dengan mekanisme yang jelas. Kalau hanya dilarang tanpa solusi, akan tetap terjadi praktik ilegal di lapangan,” katanya.
Sementara itu, praktik penimbunan pasir untuk dijual kembali memang menjadi isu yang meresahkan.
Tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan pasir untuk keperluan pribadi.
Menurut Yusuf Bora, jika dibiarkan tanpa pengawasan, eksploitasi pasir laut yang tidak terkendali bisa berdampak buruk dalam jangka panjang.
Ia pun meminta agar pemerintah segera membentuk regulasi yang melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum.
“Pemerintah harus hadir di tengah persoalan ini. Jika tidak, masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan pasir untuk membangun rumah justru akan kesulitan mendapatkan bahan bangunan dengan harga wajar,” tutupnya.
(Paul/Red)












