TUNGGAKAN PIP DAN KESRA BELUM DIBAYAR MANTAN KEPALA SEKOLAH SMK NEGERI 1 KOTA TAMBOLAKA DI PANGGIL KE MAPOLRES

Tambolaka Pasolapos.Com Sejumlah orang tua wali siswa-siswi penerima manfaat PIP berbondong-bondong ke mapolres Sumba Barat Daya untuk melaporkan kepala sekolah terkait dugaan pencairan dana PIP secara diam-diam yang dilakukan oleh Kepala sekolah SMK  N1 Kota Tambolaka Kapala Bili,S.Pd . Martinus Ama Kii A.Md seorang teknisi Teknik Jaringan Komputer (TKJ), yang dipercayakan oleh kepala sekolah untuk mengurus dana PIP selama ini.Pada hari Tanggal Rabu 29 Desember 2021.

Para guru SMK N1  Kota Tambolaka,ketika mereka berada diPolres SBD, sebelumnya mengadukan secara resmi Masi bertemu dengan Kasat Reskrim IPTU YOH.R.E.BALA.SH.di belakang kantor sambil mendapatkan pengarahan dari BPK Kasat.

Dan pembagian dana PIP juga dilakukan oleh kepala sekolah bersama Bendahara kepada 30 siswa-siswi penerima manfaat di Mapolres SBD.

ibu Margareta Lani ketika diwawancarai media dirinya menyampaikan bahwa pencairan dibuku rekening anaknnya sudah dari 2019-2020 tetapi uangnya tidak di terima oleh siswa tersebut yang bernama Dewi Anggreni salah seorang siswa SMK N1 Kota Tambolaka penerima manfaat PIP. Untuk mengetahui sebenarnya yang terjadi,ibu Margareta Lani juga menelfon Ibu Anita Jacoba Gah,SE Anggota DPRD RI,Komisi X Fraksi Partai Demokrat dan Ibu Anggota DPRD tersebut menyarankan ibu Margareta Lani untuk membawa Sertifikat ke BANK BNI apabila kepala sekolah tidak memberikan buku Simple kepada siswa tersebut ungkap Anita Jacoba Gah,SE ,via telepon.Dan dari hasil pengecekan di Bank ternyata PIP anak tersebut sudah tertera pencairan dibuku rekening tersebut pencairan dilakukan oleh Kepala sekolah Kapala Bili S.Pd. Martinus Ama Kii A.Md.yang di tunjuk oleh kepala sekolah sebagai operator sekolah.

Yohanes Ngongo bulu S.Pd

 

 

Seorang guru bernama Yohanes Ngongo bulu S.Pd sebagai wakil Kesiswaan SMK N1 Kota Tambolaka ketika diwawancarai media terkait dengan pencairan PIP,dirinya menjelaskan bahwa sudah dua tahun lebih terjadi persoalan ada tumpukan rekening PIP yang deberikan orang tua wali siswa kepada kepala sekolah Kapala Bili,S.Pd dan didalam buku rekening terdapat jumlah nominal uang yang telah dicairkan dan saldo di bank kosong.Namun mengenai pencairan uang tersebut belum sampai di tangan siswa-siswi.Ini yang saat ini di pertanyakan oleh orang tua wali siswa-siswi penerima manfaat PIP ungkapnya.

Mantan Kepala sekolah dan Bendahara saat membayar PIP pada siswa dan pada orang tua di Polres

Dan orang tua wali siswa sering mengelukan dan mempertanyakan pencairan bantuan PIP di sekolah karena informasi penerima beasiswa bisa dicek sendiri oleh siswa melalui aplikasi.Namun ketika orang tua wali siswa bertanya kepada kepala sekolah,jawaban kepala sekolah hanya “Nanti saya carikan,”katanya kepala sekolah.sehingga masalahnya berkepanjangan Kemudian masalah antara guru dengan kepala sekolah adalah masalah kesejahteran yang sering dikelukan oleh guru-guru karena kepala sekolah sudah membuat rap dan menjanjikan tunjangan kesejateraan guru (kesra).Namun hingga saat ini kepala sekolah belum membayar uang kesra selama 2 thn 8 bln.Pembayaran gaji kesra berdasarkan jabatan jelas
Yohanes Ngongo bulu S.Pd.Maka Harapan guru dan orang tua wali siswa agar kepala sekolah dapat mengambil keputusan untuk mengklarifikasi agar masalah dana PIP siswa dan kesra guru-guru sehingga dapat di diselesaikan secepatnya tandas Yohanes Ngongo bulu S.Pd.

Mantan Kepala Sekolah SMK N1 Kota Tambolaka KAPALA BILI,S.Pd ketika di jumpai di Polres Sumba Barat Daya

Kepala Sekolah Kapala Bili,S.Pd ketika diwawancarai oleh wartawan dirinya menjelaskan bahwa awalnya itu prosesnya biasa saja kalau ada siswa-siswi punya dana PIP ditahun 2019-2020 disepakati oleh sekolah untuk seberapa besar apapun uang komite dan sebanyak apapun jumlah siswa yang terima itu merupakan milik bersama di sekolah karena Covid 19 dan baik yang terima ataupun yang tidak terima sama-sama menunjang satu dengan yang lain sehingga tidak ada pungutan uang komite ini merupakan kebijakan sekolah langka ini dilakukan guna membantu meringankan beban orang tua siswa,siswi untuk membayar uang komite.

Dan beban pembayaran gaji guru dari guru komite dan pegawai serta kegiatan yang berkaitan dengan komite sekolah, yang harus dibayar dari uang komite disepakati dan diputuskan berasal dari dana PIP tahun 2019-2020 karena anggaran untuk membayar gaji guru komite dan pegawai cukup besar tuturnya.

Dan berkaitan dengan kesra guru,kepala sekolah menyampaikan bahwa guru yang mengadu adalah guru yang mengajarnya tidak benar karena gaji guru tersebut sudah dibayar.Dan kalo memang guru tersebut melaporkan ke pihak yang berwenang silakan dan kalau dana komite cukup besar untuk membuat kesra, maka kita buat kesra.Tetapi karena dana komite ini tidak besar maka tidak setiap bulan kita bayar kesra dan untuk kesranya sudah dibuatkan rap dan itu selalu dibayar dan setiap ada uang kita bayar.Dan timbulnya masalah besar ini ketika ada anggota dewan yang tidak menelfon saya tetapi dia menelfon di ibu Lestari Kondi dan kemudian ibu Lestari Kondi ini juga tidak memberitau saya,tetapi sudah disebar di grup WA maka timbulla kegaduan dan orang tua siswa-siswi di paksa untuk mengambil sertifikat anggota dewan dan sesudah itu saya diminta untuk tanda tangan rekomendasi untuk ambil PIP.Dan saya tidak tau PIP dari mana dan yang saya tau hanya PIP dari kemendikbud dan itu yang dicairkan di BANK BNI dan untuk PIP dari anggota dewan saya tidak tau dan saya tidak berani cairkan karena tidak ada data yang lengkap tandas kepala Sekolah,Kapala Bili,S.Pd .

Red (Tim Pasolapos ).

Tinggalkan Balasan