PASOLAPOS.COM || Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Daya (SBD), Thomas Tanggu Dendo, menghimbau seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu agar tetap konsisten dan berdedikasi dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur pemerintah. Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dengan media ini terkait P3K Paruh Waktu di Gedung DPRD SBD, 12 Februari 2026.
Berdasarkan hasil wawancara langsung dengan awak media Pasola Pos.Com, Thomas Tanggu Dendo mengapresiasi semangat dan dedikasi para honorer yang telah beralih status menjadi P3K Paruh Waktu, meskipun saat ini masih menerima insentif di bawah standar UMR akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai Rp217 miliar.
Kendati demikian, dirinya optimistis bahwa apabila kondisi keuangan daerah kembali stabil dan kondusif, maka kepala daerah akan memprioritaskan peningkatan kesejahteraan seluruh aparatur Pemda SBD, khususnya P3K Paruh Waktu yang jumlahnya mencapai 3.219 orang.
Kata Thomas Tanggu Dendo,
“Na kalau proses perkembangannya nanti, ketika ada peningkatan keuangan daerah yang stabil, maka saya pastikan akan normal kembali gaji.”
Diketahui, perkiraan besaran upah yang diterima P3K Paruh Waktu saat ini sebesar Rp1.150.000 per bulan. Jika dikalikan dengan total 3.219 orang, anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp44 miliar lebih per tahun.
Ungkap Thomas Tanggu Dendo,
“Dengan hitungan tadi 3.219 orang kali per orang Rp1.150.000, berarti kalau kita lihat jumlah sekian itu, rata-rata Rp1.150.000 dari 3.219 orang berarti menelan anggaran Rp44 miliar lebih itu dalam 1 tahun. Itu belum kita hitung P3K tahap pertama dan kedua. Kurang lebih menelan anggaran kurang Rp91 miliar kalau saya tidak salah. Dengan keuangan daerah yang tidak stabil sekarang ini kita ketahui bersama, ya itu kreasinya pemerintah untuk melakukan sebuah kebijakan sehingga tidak ada yang ditinggalkan.”
Lebih lanjut, Thomas juga menyoroti adanya kelebihan tenaga P3K Paruh Waktu di beberapa instansi Pemda. Ia mengusulkan agar tenaga yang berlebih tersebut diberikan surat rekomendasi dan ditempatkan di kecamatan maupun desa sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, penempatan P3K Paruh Waktu di desa dan kecamatan asal akan membantu meningkatkan pelayanan publik yang lebih responsif, sekaligus menghemat biaya operasional para P3K yang saat ini menerima upah di bawah UMR Kabupaten SBD.
Ungkap Thomas Tanggu Dendo menutup pernyataannya.
“Ya kalau memang berkelebihan di beberapa pimpinan OPD, ya kalau bisa ada keputusan Bupati untuk menugaskan tenaga-tenaga yang ada di pemda pusat pemerintahan ini untuk dikembalikan ke kecamatan dan ditugaskan ke desa-desa sebagai pendampingan terhadap masyarakat, mulai pendataan dari RT, dusun. Apabila masih ada warga yang belum memiliki KTP, data diri yang belum lengkap bisa dibantu mendapatkan di Dinas Dukcapil. Lalu bisa mendampingi kegiatan BUMDes, program pemerintah yang ada di desa, namun tidak semuanya,” tandasnya.
(Paul, Rivon)












