PASOLAPOS.COM – Soleman Lede Dappa di kediamanya membatah sejumlah isu tuduhan tentang dirinya melakukan pengelembungan Data Siswa hingga merauk ratusan jutah uang dana BOS di beberapa sekolah yang berada dalam naungan Yayasan Tunas Timur (TUTIM), Rabu 31 Juli 2024.
Sosok SLD merupakan pendiri dan pengelolah Yayasan Tunas Timur juga masuk dalam jajaran daftar bursa
calon bupati SBD terhots belakangan ini, kehadiran namanya juga sangat berpengaruh diperbincangkan oleh khalayak masyarakat SBD.
Pasalnya akhir-akhir ini muncul skandal isu miring di masyarakat bersifat tendensius, serta cendrung menyudutkan dirinya dan keluarga sebagai salah satu ikut pengelembungan data siswa dan dana Bos di beberapa sekolah diantaranya: SMK Iya Tekki, Desa Sangu Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kab SBD.
SLD mengaku saat ditemui dirumah berdasarkan janjian ketemu pagi jam 9.00. WITA Rabu,(31/7/2024) dirinya sangat kecewa atas isu tersebut, menyayangkan terhadap oknum-oknum yang menggiring isu Provokatif untuk di komsumsi publik secara umum, yang nyatanya isu tersebut adalah isu yang tidak bertanggung jawab atau lebih tepatnya hoaks.
Seharusnya isu tersebut harus di eloborasi dengan data yang faktual dan akurat serta terverifikasi secara hukum kebenaranya.
“Tidak ada penyalagunaan wewenang selama ini. tidak ada. itu bohong. kami menyerahkan semua kepada sekolah bahkan kami rutin melakukan pengawasan.”
Lebih lanjut ketika awak media Pasola Pos dan Gongsumba menelah sumber terakurat dengan
seramnya pada isu hoaks tersebut juga menyeret nama besar putrinya yaitu Ibu Debora Lende yang saat ini sebagai publik figur dengan menjabat sebagai anggota terpilih DPRD NTT termuda dari fraksi partai PSSI, di ungkapkan dalam informasi hoaks tersebut disenyalir keterlibatanya sebagai dalang operasi pengelembungan dana dan data siswa tersebut.
“Menurut berita tersebut, pengelembungan dilakukan atas perintah anak saya Debora Lende selaku sekretaris yayasan. padahal anak saya bukan pengurus yayasan.” ujar SLD.
Dirinya mengungkapkan pada saat dirinya adalah pengurus inti pada yayasan asuhannya itu dan juga menyelah informasi burung yang mengatakan yayasan keluarga, padahal diluar sana banyak yang melakukan demikian dan itu hal yang lazim terjadi dengan prinsip melakukan pekerjaan secara profesional.
Dirinya juga menambahkan bahwa yayasan juga memiliki hak diantaranya yaitu : memastikan aset yayasan seperti tanah, gedung dan fasilitas sarana prasarana pembelajaran hingga pengangkatan tenaga pendidik. selain dari sisi aset berupa fisik pihak Yayasan TUTIM juga punya tanggungjawab moral yang besar mengenai kuliatas mutu pendidikan menjadi hal utama.
Lebih lanjut SLD menerangkan bahwa berkaitan data-data dapodik siswa hingga pada keuangan adalah kewenangan sekolah.
“Untuk urusan admintrasi umum dan admintrasi keuangan serta pengelolahan dapodik dan berkas kewenangan sekolah” ujar SLD.
SLD menegaskan bahwa oknum yang menyebarkan selentingan isu berita buruk ini agar menghentikan sebelum pihaknya mengambil jalur hukum yang lebih serius.
“Ini adalah karakter buruk. dan jika masih diteruskan kami akan tuntut balik karena sebagai warga negara RI kami juga punya hak yang sama dimata hukum” ungkap SLD demikian, tutupnya.
(Red***Paul,Rivon)