Skenario Penyelundupan Ternak dari Bima Ke SBD Meresahkan Warga,Dugaan Pecah Kongsi di Balik Aksi Ilegal

Hewan ternak yang berhasil diamankan di Pelabuhan Waikelo saat Press Release.

TAMBOLAKA — PASOLAPOS.COM || Maraknya pengiriman ternak secara ilegal dan tidak menunjukkan dokumen resmi dari Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), ke Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), tanpa melalui pelabuhan resmi, memicu kekhawatiran publik. Hal ini terjadi karena melalui jalan tikus yang membuat warga SBD menilai bahwa ada permainan yang dilakukan oleh beberapa oknum-oknum tertentu yang diduga terlibat hubungan kerja sama membangun komitmen.

Salah satu Wakil Ketua DPRD ketika dikonfirmasi via telepon sore hari (29/10/2025) mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi yang diterima oleh DPRD SBD. “Saya hanya mengetahui dari beberapa media massa yang selalu publikasi tentang masuknya ternak ke SBD. Disayangkan ternak yang masuk dari wilayah luar dapat membawa virus PMK terhadap ternak masyarakat,” jelasnya.

Thomas Tanggu Dendo menambahkan, untuk mengatasi pemborosan pesta adat maka pihak dewan sedang mensosialisasikan rencana perda inisiatif yang disepakati setiap lima tahun sekali. “Terkait penangkapan kapal motor pengangkut ternak yang sudah ditangkap, saya tidak ikuti, belum ada laporan dari pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, mengenai keberadaan kapal motor pengangkut ternak ketika dikembalikan ke tempat asal, menurutnya itu urusan pemerintah lewat dinas teknis. “Jika ada isu ternak tetap diturunkan di bibir pantai Kodi, belum ada laporan. Apabila asumsi ada pihak-pihak yang membekingi, saya tidak mau berkomentar tentang banyak hal. Saya akan pelajari dulu isu ini, setelah itu akan koordinasi dengan pihak Polres SBD dan memanggil Karantina yang menangani khusus proses pengiriman ternak dan kedatangan,” pungkasnya.

Kapala pengangkut hewan ternak penyelundupan dari Bima ke Sumba Barat Daya.

Berdasarkan data hasil investigasi langsung di lapangan, banyak warga di sekitar TKP sepanjang pesisir pantai mengatakan bahwa mereka sering melihat langsung tempat-tempat yang digunakan untuk berlabuhnya kapal motor pengangkut ternak yang diturunkan di Pantai Huma, Pantai Bahewa, dan Pantai Karoso. Banyak warga hanya bisa menyaksikan langsung bagaimana proses yang dilakukan oleh banyak oknum yang terlibat dalam praktik ilegal dengan cara menyelundupkan.

Penjelasan dari inisial “D”: “Kami datang untuk memancing ikan, sering ketemu kapal motor yang menurunkan kerbau, sapi,” jelas “D”.

Skenario pengiriman hewan ternak besar seperti sapi dan kerbau, sesekali ternak babi dari Bima, NTB, ke wilayah SBD sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Sayangnya, baru terendus ketika media mulai melakukan liputan di jalur Pantai Kodi Utara, Kodi Besar, Kodi Bangedo, dan Kodi Balaghar.

Hewan-hewan tersebut seharusnya masuk melalui Pelabuhan Waikelo. Namun kenyataannya, ternak-ternak itu diturunkan di pesisir Pantai Bahewa, Kapabal, dan Huma, Kecamatan Kodi Utara.

Praktik pengiriman ternak secara selundup tanpa dokumen kesehatan karantina diduga kuat sudah berlangsung sejak delapan tahun lalu hingga tahun 2025 dan baru terekspos lewat media.

Banyak data yang diperoleh media ini dari warga menyampaikan bahwa setiap perahu yang menurunkan hewan disebut-sebut harus menyetor uang sekitar Rp5 juta hingga Rp20 juta kepada oknum tertentu yang bertanggung jawab di lokasi. Uang tersebut kemudian diteruskan kepada pihak oknum lain yang diduga menjadi penjamin aktivitas tersebut. Bahkan, ada pernyataan dari warga tentang dugaan sejumlah uang dan transfer kepada beberapa oknum tertentu yang menjadi data redaksi.

Selundupan ternak ini diduga terjadi rutin setiap minggu. “Setiap minggu bisa ada tiga hingga enam perahu masuk. Kalau dihitung selama delapan tahun, jumlah uang yang beredar bisa mencapai miliaran rupiah,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya. “Kami takut, Pak, sebut nama-nama oknum karena kita orang kecil takut dituding balik,” jelasnya kepada awak media.

Berdasarkan data, pada 25 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WITA, sebuah kapal motor yang mengangkut 21 ekor kerbau dari arah Bima menuju pesisir Pantai Bahewa tanpa dokumen resmi dari karantina dilaporkan berhasil diamankan oleh pihak Polres.

Kapal tersebut kemudian diarahkan ke Pelabuhan Waikelo untuk pemeriksaan lebih lanjut petugas karantina.

Begitu cepat dari Polres SBD melakukan Press Release bersama Dinas Peternakan SBD dan Karantina Waikelo lalu hingga tengah malam di akhir Prees realese,ternak bersama kapal motor sebagai pengangkut akan di kembalikan ke Bima tempat asal ternak.Namun info yang sangat menarik untuk simak ketika kapal pengangkut ternak di arahkan untuk mengantar ternak ke Bima perkiraan sampai di tengah laut nahkoda mengarahkan kapal motor bergeser di pantai Huma Kodi Utara untuk menurunkan ternak.

Salah satu tokoh masyarakat selaku pemerintah Desa Kodi Utara tidak ingin namanya di publikasi,(29/10/2025) ketika dikonfirmasi terkait penyelundupan hewan ilegal yang sering lewat di desanya,ia menyampaikan kalau mengenai hewan ilegal yang sering melintasi di wilayah nya.

“ulang-ulang lewat depan rumahku namun tidak bisa ambil tindakan pencegahan secara hukum ada pihak pihak yang berwenang untuk melakukan penahanan dan penangkapan terhadap kapal yang mengangkut ternak tersebut”,ucapnya.

Dia menduga bahwa semua ternak yang di datangkan dari bima pasti belum ada kelengkapan dukumen kalau sudah lengkap pasti melewati pelabuhan resmi yaitu Waikelo.Menurutnya pihak berwenang selalu saja lalai.

“Kenapa ternak selundupan selalu saja lolos padahal ada yang punya wewenang tangani yaitu dinas peternakan dan karantina Waikelo?”,tanyannya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan