Skandal Keamanan BRILINK di Cendana Wangi: Diduga Uang Mengalir ke Pemilik BRILINK

Bukti buku print transaksi dari pihak Bank BNI yang diberikan ke Korban.

PASOLAPOS.COM – WAITABULA|| Sumba Barat Daya (SBD), 2025 — Dunia perbankan lokal kembali diguncang oleh kasus dugaan penyelewengan dana milik nasabah di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Seorang nasabah Bank BNI atas nama Maksiana Lende melaporkan bahwa uangnya yang tersimpan di rekening BNI tiba-tiba raib tanpa sepengetahuannya. Jumlah dana yang hilang itu tidak sedikit yakni Rp28 Juta lebih, dan hingga kini belum jelas bagaimana proses dana tersebut bisa berpindah ke rekening orang lain.

 

Dalam penelusuran yang dilakukan oleh korban didampingi bersama Media Pasolapos.com, ditemukan bukti kuat bahwa uang tersebut telah mengalir ke rekening milik seseorang bernama Martinus Bani, yang diketahui sebagai pemilik agen BRILink. Dugaan ini diperkuat dengan hasil print out transaksi dari Bank BNI yang menunjukkan adanya aliran dana dari rekening korban ke rekening Martinus Bani tanpa seizin maupun sepengetahuan pemilik rekening.

 

Yang lebih menghebohkan lagi, menurut penuturan dari Maksiana Lende, terdapat seorang karyawan BRILink bernama Fatmawati yang mengetahui secara langsung informasi rahasia milik dirinya, termasuk password atau kode keamanan transaksi.

 

 

Keberadaan Fatmawati dalam jejaring BRILink milik Martinus Bani makin memperkuat dugaan bahwa telah terjadi pelanggaran serius terhadap privasi dan keamanan nasabah. Keterangan ini membuka potensi keterlibatan internal dalam aksi pencurian dana, yang bukan hanya sekadar kesalahan sistem atau pencurian digital oleh pihak luar.

 

Maksiana mengaku sangat kecewa dengan kejadian ini. Ia merasa dikhianati oleh pihak yang selama ini ia percaya sebagai penyedia layanan keuangan. Sementara itu,Maksiana dan suaminya, Oktavianus, menyatakan akan menempuh semua jalur hukum yang tersedia demi mencari keadilan bagi keluarganya.

 

 

Pihak keluarga kini menuntut agar Bank BNI segera memberikan klarifikasi resmi, serta meminta Polres Sumba Barat Daya agar mengusut tuntas kasus ini. Mereka berharap pihak-pihak yang terlibat, baik dari BRILink maupun dari jaringan bank terkait, dapat diperiksa secara menyeluruh.

 

Sementara itu, awak media masih berusaha mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Martinus Bani dan karyawan BRILink Fatmawati.

 

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sektor layanan keuangan di daerah, yang seharusnya menjadi tempat penyimpanan uang paling aman bagi masyarakat. Diperlukan transparansi, audit sistem, serta pengawasan ketat terhadap agen-agen perbankan seperti BRILink agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

 

Warga diminta untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi, termasuk PIN dan password, sekalipun kepada petugas bank atau agen yang dikenal, serta rutin memantau mutasi rekening secara berkala demi mencegah kejadian yang merugikan.

 

Tinggalkan Balasan