Waibakul ,Pasolapos.com-Dalam rangka Pengamanan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak pada hari Sabtu tanggal 13 November 2021 di Kabupaten Sumba Tengah.

Dan untuk memberikan rasa yang Aman, Damai dan Sejuk, oleh pihak Keamanan dan Jajarannya bersama pemerintah setempat mengadakan Acara Pemusnahan Minuman Keras ( Miras) yang dilakukan di Polsek Katikutana dan dilanjutkan dengan pengeledahan di setiap rumah yang dianggap menjual Miras di sejumlah Kecamatan.
Apel Pemusnahan Miras itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Tengah AKPB. F.X Irwan Arianto di halaman upacara Polsek Katikutana yang dihadiri oleh Bupati Sumba Tengah Drs Paulus S.K. Linu, Kasdim Sumba 1613 Mayor Infantri Andhi Sutianto, Kejari Sumba Barat Bintang Yusvantare Lere,SH,Tokoh Agama, dan unsur terkait lainnya.
Dalam Sambutannya Kapolres Sumba Barat mengatakan bahwa
Demi memberikan Rasa yang Aman ,Damai dan Sejuk bagi Masyarakat Sumba Tengah khususnya Masyarakat yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa, maka sebagai Wujud dan tanggung jawab kami sebagai pihak keamanan akan melakukan pengamanan terhadap setiap proses pemilihan, dan salah satu Gerakan yang dapat kami lakukan adalah Pemusnahan Minum Keras hasil operasi gabungan, ada sejumlah 1’4 ton liter minum keras yang berhasil disidak dalam bulan November ini.

Lebih lanjut Kapolres Sumba Barat mengatakan untuk membangun daerah kita yang baik dan aman, masalah keamanan adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya TNI, POLRI, dan Jajarannya karena hulunya dari pemerintah dan hulunya pasti ke kami, dan langka lebih baiknya kita buatkan Perda tentang Miras untuk dapat memberikan efek Jera kepada tidak saja kepada yang mengkonsumsi minuman tersebut juga bagi yang membuat minuman tersebut.

Adapun Miras yang 1.4 ton liter hasil operasi gabungan itu berasal dari Kabupaten Sumba Timur dan segera dipasokan ke Kabupaten Sumba Tengah berjenis minum lokal dengan cara memeriksa setiap kendaraan yang melintasi jalan antara Sumba Timur dan Sumba Tengah selama bulan November.
**Red( Ram).