Berita Terbaru
Kalimat Sapan ** ” Marigina, Maringina, Maringina “** Pencetus yang diinsiasi, oleh Ibu Ratu Ngadu Bonu Wulla Talu. ​Gaduh di Dinas Kesehatan: Dugaan Potongan Gaji ke-13 dan Keluhan Belum Dibayar. ​ Tambolaka,Pasolapos.com === Dinas Kesehatan (Dinkes) kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, beredar kabar mengenai dugaan pemotongan dana Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas tersebut. Di saat yang sama, persoalan kesejahteraan kian memanas setelah sejumlah tenaga paruh waktu (honorer/kontrak) mengeluhkan hak bulanan mereka yang tak kunjung cair. ​Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian maupun titik terang terkait kebenaran dugaan pemotongan anggaran hak pegawai tersebut. ​Isu Pemotongan Gaji ke-13 yang Masih Misteri ​Kabar mengenai pemotongan Gaji ke-13 ini mulai berembus dari keresahan sejumlah pegawai di internal Dinas Kesehatan yang enggan disebutkan namanya. Gaji ke-13 yang seharusnya diterima penuh sebagai bentuk apresiasi kinerja dari pemerintah, diduga berkurang dari nominal yang semestinya. ​Meski isu ini telah menggelinding bak bola salju di kalangan pegawai, belum ada bukti hitam di atas putih maupun pernyataan resmi yang mengonfirmasi alasan di balik dugaan pemotongan tersebut. Ketidakpastian ini memicu spekulasi negatif dan keresahan di lingkungan kerja Dinas Kesehatan. ​Tenaga Paruh Waktu Menjerit Belum Gajian ​Menunggu Klarifikasi Resmi Pihak Dinas Kesehatan Sumba Barat Daya ​Terkait dua isu krusial ini, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan maupun pejabat berwenang setempat belum bertemu,bahkan di hubungi via Telpon tidak tersambung . Namun, hingga saat ini pihak dinas terkait masih irit bicara dan belum memberikan jawaban pasti atau rincian mengenai mandeknya honor tenaga paruh waktu serta rumor pemotongan Gaji ke-13. ​Masyarakat dan para pegawai berharap pihak inspektorat atau lembaga pengawas daerah segera turun tangan untuk melakukan audit atau investigasi mendalam, guna meluruskan simpang siur informasi ini agar pelayanan publik di sektor kesehatan tidak terganggu. (Redaksi) Turut Berdukacita JEPITAN DARI KAMPUNG PUU KOMBO: Kisah Gerson Bora Lende.Bertahan Hidup Dalam Rumah Tak Layak Huni Bersama Enam Anaknya JERITAN DARI KAMPUNG PUU KOMBO: Kisah Gerson Bora Lende, Bertahan Hidup dalam Rumah Tak Layak Huni Bersama Enam Anaknya

SATLANTAS POLRES,DISPENDA DAN DISHUB SUMBA BARAT DAYA MELAKUKAN OPERASI GABUNGAN

Apel bersama ketika hendak melakukan operasi gabungan,Selasa (09/07/2024).

TAMBOLAKA – PASOLAPOS.COM || Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres SBD bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) UPTD Kab. SBD dan Dishub gelar kegiatan operasi gabungan di Jln. Sapurata, Manda Elu, Kab. SBD. Pada Selasa, 09 Juli 2024.

 

Diketahui kegiatan operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh kasat Lantas Polres SBD lptu I Wayan Suardika, S.H. dan melibatkan 6 personel Sat Lantas Polres SBD,15 personel Dispenda UPTD SBD,1 personel Jasa Raharja dan 15 personel Dishub Kab. SBD.

Adapun sasaran dalam pemeriksaan tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemeriksaan STNK kendaraan apakah pajaknya masih hidup apakah sudah terlambat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
b. Melakukan pemeriksaan buku kuning untuk kendaraan umum sebagai syarat pembayaran SWDKLL.
c. Pemeriksaan Buku uji dan Ijin trayek.

 

Kasat Lantas Polres SBD Iptu I Wayan Suardika saat dihubungi awak media lewat whatsapp menyampaikan bahwa masih banyak kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang dalam keadaan pajak mati dan terlambat bayar pajak.

 

 

“Dalam kegiatan operasi tersebut masih banyak ditemukan STNK pada kendaraan baik R2 maupun R4 keatas dalam keadaan mati dan terlambat membayar pajak serta banyak yang belum membayar kewajiban SWDKLL serta belum melakukan uji kir dan ijin operasi kendaraan”, Ujarnya.

Iptu I Wayan Suardika juga menghimbau agar seluruh warga segara membayar pajak agar tiap buat tidak kena denda pajak.

 

“Menghimbau kepada seluruh warga Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar segera membayar pajak agar tiap bulan tidak kena Denda Pajak”. Tutup Iptu I Wayan saat dihubungi awak media Pasolapos. Com

Tinggalkan Balasan