TAMBOLAKA – PASOLAPOS.COM || Pendiri hingga Pembina Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Islam (YAPPI),akan menggelar Musyawarah Pemilihan Kepengurusan,sebelum musyawarah di gelar secara resmi,ada banyak umat yang tidak mendukung dan lakukan aksi protes ketidakpuasan kebijakan pengurus Yayasan YAPPI yang tidak dihadiri Samsi Pua Golo, selaku ketua lama YAPPI.
Para pengurus yayasan melakukan rapat dan kegiatan pergantian kepengurusan Yayasan Pendidikan dan Pengajar Islam (YAPPI) digelar di hotel Sinar Tambolaka,Kecamatan Kota Tambolaka,NTT pada Kamis 8 Agustus 2024.Dalam kerapatan menghasilkan Kepengurusan Ketua Yayasan YAPPI menetapkan kebijakan kepada Jamaludin Efendi Wungo,S.IP sebagai ketua diberikan kepercayaan untuk membentuk kepengurusan.
Salah satu pengurus yayasan H. Ali Ahmad sebagai pembeli tanah untuk mendirikan yayasan,menyampaikan Adapun tujuan utama kegiatan tersebut bermusyawarah karena sudah lama kepengurusan,sehingga lewat pertemuan ini untuk memilih ketua yayasan YAPPI yang baru, hingga hadir pula pada kegiatan tersebut seluruh pendiri dan pembina serta sejumlah stakeholder kepengurusan internal yayasan YAPPI,jelasnya.
Awal kegiatan tersebut mulai panas, didahului aksi kisru protes yang menyulut suasana tidak terkendali serta melayang berbagai protes keras.Ketua pengurus Yayasan YAPPI Samsi Pua Gholo ketika di hubungi media ini atas ketidak puasan diselenggarakan musyawarah Yayasan YAPPI,pihaknya menilai penyelenggraan kegiatan tersebut persifat ilegal dan tidak ada kordinasi lebih lanjut pada dirinya,kirim surat tanpa ada nomor suratnya,lalu mereka tahu saya berangkat tugas dibelakang surat baru tiba.
Samsi Pua Golo atau sapaan Wildan akan lakukan langkah hukum karena tidak sesuai prosedur,tegasnya.
Walaupun diwarni berbagai intrik aksi protes, pihak pembina dan beberapa pendiri tetap bersekukuh melaksanakan kegiatan pemilihan ketua Yayasan YAPPI yang baru.Maka dari pemilihan ini dengan sendirinya ketua Yappi yang lama Haji Samsi Pua Golo, telah tergantikan secara sah.
Soleman Tari Wunga, mengatakan bahwa pergatian kepemimpinan ini dipicu sejumlah dugaan miring atas tindakan-tindakan yang kurang tranparansi serta tak saling koordinasi di lingkaran interen kepengurusan YAPPI. disaat menangani regulasi peserta didik selama ini.
“Keputusan hasil musawarah ini murni untuk menyelematkan siswa-siswi muslim. Selama 12 tahun, kami sebagai pembina tidak pernah mendapatkan perkembangan informasi,” kata Ketua Dewan Pembina YAPPI SBD, H. Soleman Tari Wungo.
Dirinya menjelaskan bahwa ia sangat menyayangkan tindakan sepihak dilakukan oleh Haji Samsi Pua Golo, yang seenaknya memberhentikan guru serta tidak tranparasi informasi antara pengurus, hingga menyentil pergantian ini semata-semata urusan untuk menyelematkan nasib guru dan siswa, ujar Soleman Tari Wungo secara tegas.
Lanjut H. Soleman “Bayangkan Beliau (Red Ketua lama) pecat para guru tanpa sepengetahuan kami semua. Padahal kami pembina atau pemilik dalam organisasi punya kedudukan yang tinggi begitupun dengan pengawas. Tidak ada sedikitpun beliau sampaikan ke kami malah kami dapat infonya dari para guru dan untuk menyelamatkan generasi pendidikan maka perlu ada pergantian kepengurusan. Sekali lagi terkesan dia urus sendiri seolah-olah itu yayasan dia punya,” ungkap Soleman Tari Wungo
Berhasil menghubungi Samsi Pua Golo mengkonfirmasi terkait kudeta yang dilakukan oleh Pembina YAPPI SBD dalam musyawarah tersebut.Dirinya menjelaskan bahwa itu merupakan sebuah tindakan yang tidak struktural dan tidak etis serta tidak sah dilakukan oleh pihak Kubu Wungo.
Lebih lanjut dirinya juga mengherankan situasi pergantian kepemimpinan dalam pengurusan YAPPI, yang dilakukan terkesan siluman dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan disaat dirinya tidak ada,ujar Haji Samsi.
“Itu tidak ada stempel Yayasan. Lalu yang tanda tangan itu orang yang tidak kompeten karena tidak masuk dalam struktur yang ada. Dan anehnya lagi musyawarah itu dilakukan tidak ada stempel Yayasan. Lalu yang tanda tangan itu orang yang tidak kompeten karena tidak masuk dalam struktur. Dan anehnya lagi musyawarah itu dilakukan disaat saya berada di luar daerah. Dan juga tidak pernah ada peringatan terkait dengan persoalan itu,” ungkap Samsi secara kecewa.
“Saya baru 2016. Dan memang harus berhenti di 2021 tapi saat itu saya sempat tanya pembina mereka sampaikan lanjutkan saja sehingga terbawa sampai sekarang. Saya akan ambil langkah hukum karena saya melihat banyak hal yang dilanggar termasuk cacat hukum surat musyawarah itu,”tutupnya.
(Red.Paul/Rivon Lubil)