Kodi, pasolapos.com- Polsek Kodi Bangedo menggerebek tempat produksi miras jenis peci di Leteloko, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur, Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 19.30 Wita.
Setelah memperoleh informasi tersebut sekitar pukul 21.40 Wita, Kapolsek Kodi Bangedo Ipda Muhammad Luthpi Asriyan, S.Tr.K bersama 7 orang anggota berangkat menuju tempat produksi miras, di lokasi tersebut.
Polisi mendapati beberapa orang pelaku sedang memproduksi miras tesebut. Anggota Polsek Kodi Bangedo langsung mengamankan pelaku produksi miras beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kodi Bangedo guna diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, salah satu pelaku berinisial BN menyampaikan bahwa masih terdapat 5 tempat lagi yang memproduksi minuman keras miras jenis peci yang berada di Kampung Gallu Kalogho, Kampung Kalembu Wala, Kampung Bidinjo dan Kampung Waimete, Desa Leteloko, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten SBD.
Selanjutnya Kapolsek Kodi Bangedo bersama anggota mendatangi tempat-tempat tersebut dan berhasil mengamankan para pelaku berserta barang bukti, guna pemeriksaan selanjutnya.
“Pada malam ini terdapat 6 tempat yang memproduksi miras yang berhasil digrebek oleh anggota Polsek Kodi Bangedo,” ujar Kapolsek Kodi Bangedo pada media.
Dirinya berharap akan memberantas semua tempat produksi miras ilegal di wilayah hukum Polsek Kodi Bangedo, dan berharap agar masyarakat memberikan informasi jika mengetahui tempat-tempat produksi Miras tersebut.
RED.(pasolapos.com).