TAMBOLAKA, PASOLAPOS.COM – Kasus hilangnya uang milik seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Waitabula, Nusa Tenggara Timur, kini masuk ke ranah kepolisian. Polres Sumba Barat Daya (SBD) membenarkan telah menerima laporan resmi dari korban.
Kasat Reskrim Polres SBD, AKP I Ketut Rai Artika, menyatakan bahwa laporan terkait kasus dugaan penyelewengan dana oleh oknum pegawai BRILink sudah diterima dan sedang dalam proses verifikasi.
“Benarnya sudah ada laporan. Nanti saya cek lagi berkasnya,” ujar AKP Rai, Senin (4/8/2025).
Kasus ini mencuat setelah seorang nasabah bernama Maksiana Lende mengaku kehilangan lebih dari Rp28 juta dari rekeningnya. Kejadian bermula saat ia melakukan penarikan uang di BRILink Cendana Wangi, Sapurata, Kota Tambolaka.
Menurut pengakuan Maksiana, ia hanya meminta tarik tunai sebesar Rp1 juta. Namun, petugas BRILink dengan inisial FUW justru memberikan uang Rp10 juta, dan menyebut telah salah menekan nominal saat bertransaksi melalui ATM.
“Saya langsung protes. Setelah itu saya cek rekening, ternyata ada transaksi-transaksi aneh. Saldo saya terkuras lebih dari Rp28 juta,” ungkap Maksiana.
Korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke pihak bank dan Polres SBD sejak tiga bulan lalu.
Menyusul laporan yang masuk, pemilik BRILink Cendana Wangi yang dikenal dengan nama Aci akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan siap jika diminta hadir memberikan keterangan oleh aparat penegak hukum.
“Silakan polisi panggil saya. Kalau dipanggil, kami siap menghadap untuk memberikan klarifikasi,” tegas Aci saat ditemui di Tambolaka, Rabu (6/8/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan dan akan kooperatif untuk memperjelas duduk perkara.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari warga sekitar. Banyak yang meminta agar BRILink Cendana Wangi dievaluasi secara menyeluruh agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang.
“Kalau memang ada kesalahan dari petugas, itu harus diusut. Jangan sampai jadi preseden buruk,” kata Lukas.
Sementara itu, pihak BNI Cabang Waitabula melalui Kepala Cabang Neni menyatakan sedang menindaklanjuti laporan yang masuk dan akan melakukan audit internal.
“Kami akan cek ulang semua data transaksi nasabah. Kami juga ingatkan agar nasabah tidak sembarangan memberikan kartu atau PIN kepada pihak lain,” ujar Neni.
Suami korban, Oktavianus, menegaskan bahwa keluarga hanya ingin keadilan dan kejelasan terkait kasus ini. Ia berharap proses hukum tidak mandek di tengah jalan.
“Kami minta agar pelaku diusut. Jangan sampai kasus seperti ini hilang begitu saja. Ini uang rakyat kecil,” ujarnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat di Sumba Barat Daya, khususnya dalam hal keamanan layanan keuangan perdesaan dan transparansi sistem perbankan.












