TAMBOLAKA – PASOLAPOS.COM || Dua tradisi khas Sumba Barat Daya (SBD), Kabara dan Pakalak, kini resmi menjadi warisan budaya yang diakui secara hukum setelah mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati SBD, Yohanes Oktovianus, dalam acara Festival Budaya SBD yang digelar di Lapangan Galatama, Kota Tambolaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, 16 Februari 2025.
Sertifikat tersebut diterima oleh perwakilan unsur tiga tungku, yakni tokoh adat dari Loura, Kodi, dan Wewewa.
Penyerahan ini menjadi simbol penting dalam upaya perlindungan dan pelestarian budaya lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Yohanes Oktovianus menyampaikan bahwa pengakuan Kabara dan Pakala sebagai warisan budaya yang dilindungi merupakan langkah maju bagi masyarakat Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kabara dan Pakalak bukan sekadar tradisi, tetapi juga cerminan jati diri dan nilai-nilai luhur masyarakat SBD. Dengan adanya sertifikat HAKI ini, kita memastikan warisan budaya ini tetap lestari dan tidak diklaim oleh pihak lain,” ujarnya.
Salah satu warga SBD, Lius, menyambut baik pemberian sertifikat HAKI ini. Menurutnya, pengakuan ini akan semakin mendorong generasi muda untuk memahami dan melestarikan tradisi leluhur mereka.
“Kami berharap dengan adanya sertifikat ini, generasi muda semakin tertarik untuk belajar dan meneruskan Kabara serta Pakalak, sehingga budaya kita tetap hidup,” katanya.
Sementara, Festival Budaya SBD tahun ini menjadi momentum penting dalam merayakan pengakuan resmi Kabara dan Pakalak.
Selain penyerahan sertifikat, acara ini juga menampilkan berbagai atraksi budaya, termasuk pertunjukan Kabara dan Pakalak oleh para peserta yang hadir.
“Kami sangat bersyukur karena tradisi kami sekarang diakui secara hukum. Ini adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat SBD,” ujarnya.
Dengan adanya sertifikat HAKI, pemerintah daerah berharap Kabara dan Pakalak dapat lebih dikenal di tingkat nasional maupun internasional.
Langkah selanjutnya adalah memperkenalkan kedua warisan budaya ini ke dunia akademik serta mengintegrasikannya dalam program wisata budaya di Sumba Barat Daya.
Pengakuan resmi terhadap Kabara dan Pakalak sebagai warisan budaya yang dilindungi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga identitas budaya Sumba Barat Daya.
Ke depan, upaya pelestarian ini diharapkan dapat terus berlanjut dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
(Paul/Red)












