PASOLAPOS.COM — Perusahaan Daerah (Perumda) Lawadi, salah satu aset penting milik Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), kini berada dalam kondisi kritis setelah mencuatnya kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tiga tersangka. Insiden ini mencoreng citra Perumda Lawadi, yang selama ini diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di daerah.
Kabar ini mengejutkan masyarakat SBD, yang kini kehilangan kepercayaan terhadap pengelolaan Perumda Lawadi, baik dari segi keuangan maupun sumber daya manusia yang ada di dalamnya.
Pukulan bagi Masyarakat SBD
Berdasarkan pantauan *PASOLAPOS.COM*, kasus ini menjadi sorotan publik karena Perumda Lawadi merupakan salah satu aset strategis Kabupaten SBD. Alih-alih berkontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat, Perumda ini justru dianggap menjadi sarang penyalahgunaan dana.
“Rakyat kecewa. Bagaimana tidak? Perusahaan yang seharusnya menjadi kebanggaan kita malah menjadi simbol pengelolaan yang buruk. Ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Keadaan yang Memprihatinkan
Menurut informasi yang dihimpun, sejak berdirinya Perumda Lawadi, tidak ada perkembangan signifikan yang dirasakan masyarakat SBD. Bahkan, perusahaan ini dinilai hanya menjadi lambang belaka yang menghabiskan dana besar tanpa memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Dana yang diberikan pemerintah kabupaten maupun provinsi seolah-olah hanya terbuang sia-sia. Tidak ada inovasi atau langkah nyata yang terlihat dari Perumda Lawadi,” ungkap salah seorang pemerhati ekonomi daerah.
Harapan untuk Perbaikan
Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Masyarakat berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan Perumda Lawadi. Selain itu, diperlukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dana di masa depan.
“Perumda seharusnya menjadi aset yang mendukung pembangunan daerah. Jika tidak dikelola dengan baik, kita hanya akan menyaksikan pemborosan uang rakyat yang tidak berdampak apa-apa,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Upaya Pemulihan Kepercayaan
Masyarakat mendesak pemerintah untuk segera mengganti pengelola yang terlibat dan menggandeng tenaga profesional dalam mengelola Perumda Lawadi. Selain itu, proses hukum terhadap para tersangka harus berjalan transparan dan memberikan efek jera.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa pengawasan terhadap perusahaan daerah harus lebih ketat. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang di masa depan,” tambah seorang aktivis antikorupsi lokal.
Kasus Perumda Lawadi ini adalah peringatan keras bahwa aset daerah harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Jika dikelola dengan benar, Perumda dapat menjadi pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun jika sebaliknya, ia hanya akan menjadi beban bagi daerah dan masyarakat.
*Sipri Mone*