PERSONIL GABUNGAN POLRES SBD GELAR OPERASI PEKAT TURANGGA 2022-2023 

Tambolaka, Pasolapos.com ….. Guna mengantisipasi dan melakukan prefentif atau KRYD dalam rangkah Kenyamanan Jelang Natal 25 desember 2022 dan Tahun Baru 1 januari 2023, AKBP, Sigit Harimbawan,SH.SIK.MH sebagai Kapolres SBD gelar kegiatan Operasi Pekat Turangga Selama 14 Hari Kedepan.

Salah satu anggota Polisi yang tengah periksa tanggal kedaluwarsa minuman botol.

Selama kegiatan terselenggara, tim gabungan Personil Polres SBD tertanggal 5 Desember 2022 sekitar pukul 09.30 Wita berhasil mengamankan 4 Bilah Parang,1 Dos Kembang Api, dan Miras jenis Penang Raci atau Peci sebanyak 30 liter.

Maksud dan tujuan inti operasi turangga yang digelar APH wilayah Hukum Polres SBD adalah agar seluruh umat saat jelang perayaan Natal 25 desember 2022 dan tahun Baru 1 Januari 2023 adalah Untuk menciptakan Kondisi dan situasi Gakantibmas Polres Sumba Barat Daya yang aman sehingga perayaan boleh berjalan aman dan tertib .

Polisi mendapati peci satu jerigen dalam operasi tersebut di salah satu kios.

Gelar Operasi Pekat Turangga 2022 diseluruh wilayah hukum Polres dan lebih khusus di wilayah hukum Polres SBD tertanggal (5-12-2022) diwujudkan dengan apel pengecekan Personel yang dipandu langsung oleh AKP, Marselinus Hale sebagai Kabag OPS Polres SBD berdasarkan sprin Kapolres SBD nomor :SPRIN/244/XI/OPS.1.3/2022,tanggal 22 nopember 2022 yang akan di mulai 5 Desember hingga 19 Desember 2022.

 

Dalam Apel pengecekan tersebut Kabag Ops menegaskan beberapa poin penting terkait tujuan utama operasi, diantaranya diharapkan Personel dalam pelaksanaan Operasi agar dilakukan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan perintah Pimpinan, serta menjaga kekompakan, sehingga dalam pelaksanaan tugas berjalan dengan aman dan kondusif, juga personel yang memegang senjata api agar menggunakan senjata api sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Polisi memeriksa barang makan kedaluwarsa di salah satu kios.

Usai arahan Giat dilanjutkan dengan titik lokasi yang sudah di tentukan oleh Sat Intelkam Polres. Pasar Dimukaka, Desa Hombarande, Kec. Kodi, Kab. SBD serta waktu yang di tentukan Pukul 11.00 Wita, dipimpin oleh Aipda Erik Tupa bersama sama dengan para Personel ganbungan yang terlibat dalam Sprin Operasi Pekat bergerak menuju lokasi.

 

AKBP , Sigit Harimbawan sebagai Kapolres SBD dalam arahannya menjelaskan agar Operasi Pekat turangga ini di lakukan secarah rutin selama 14 hari dengan tujuan agar meminimalisir tingkat kerawanan dan menekan segala bentuk penyakit masyarakat berupa minuman keras, membawa senjata tajam ke tempat umum, tempat PROTITUSI , PREMANISME serta berbagai hal lainya , ucapnya .

Kapolres menambahkan bahwa Operasi ini juga dilakukan pengecekan barang kadaluwarsa dan minuman keras baik di toko maupun kios kios kecil, guna untuk mencegah penjualan barang-barang kadaluarsa (expired) kepada masyarakat mengingat kesehatan masyarakat yang diutamakan , tutupnya ……

Red(Paul/Pasolapos)

Tinggalkan Balasan