TAMBOLAKA – NTT, PASOLAPOS.COM || Tujuh orang pekerja asal Desa Moromanduyo, Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, kini ditahan oleh anggota kepolisian, TNI, dan pegawai Bandara Lede Kalumbang akibat identitas yang kurang jelas. Para pencari kerja yang rata-rata masih anak muda ingin bekerja di Kalimantan menggunakan jalur Bandara Udara Lede Kalumbang. Namun, ketika hendak berangkat, pihak otoritas bandara menahan mereka karena ditemukan kejanggalan pada identitas mereka.
Ketujuh orang tersebut menggunakan satu tiket untuk perjalanan mereka. Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa beberapa teman mereka memiliki biodata yang tidak jelas. Sebagian besar pekerja ini berasal dari Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hasil pemeriksaan pegawai Bandara Udara Lede Kalumbang menemukan kesalahan identitas pada tiga orang pekerja, yaitu:
- Carles Bali Mema berumur 17 tahun menggunakan KTP orang tuanya, Dominggus Gheru Kaka (64 tahun).
- Fransiskus Saferius Gollu menggunakan KTP milik Gerson Gheru Kaka (56 tahun).
- Agustinus Dara Kandi (27 tahun) menggunakan KTP milik Lukas Loghe Madu (60 tahun).
Salah satu dari mereka, Agustinus Dara Kandi, menyampaikan bahwa mereka berencana pergi ke Kalimantan karena mendapat informasi dari seorang teman yang sudah bekerja di sana. Teman tersebut, yang berasal dari Waijewa, menelepon mereka dan memberi tahu bahwa seorang bos perusahaan di Kalimantan bersedia mengirimkan uang untuk membiayai tiket keberangkatan.
Ketujuh anak muda ini direkrut secara ilegal oleh salah satu perusahaan yang mengaku berada di Kalimantan. Akibat perekrutan ilegal ini, pihak Bandara Udara Lede Kalumbang bersama TNI dan Polri menahan dan mengembalikan ketujuh pekerja tersebut kepada keluarga mereka.
Menurut salah satu pekerja, mereka dibelikan tiket dengan harga Rp 3.500.000 per orang oleh pihak perusahaan. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji sebesar Rp 200.000 per hari.
“Kami akan bekerja sebagai tukang bersih-bersih di kantor dengan gaji besar setiap bulan,” ujar Fransiskus saat dimintai keterangan oleh media.
Fransiskus juga menyampaikan harapan kepada pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, khususnya Dinas Kependudukan, agar lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami berharap pemerintah membuka mata dan hati agar tidak mempersulit masyarakat yang ingin membuat KTP, baik sekarang maupun di masa depan,” tutup Fransiskus.
Saat PASOLAPOS.COM menghubungi pihak perusahaan yang disebut-sebut berada di Kalimantan, seorang yang mengaku sebagai kepala perusahaan membenarkan bahwa tiket keberangkatan telah dibelikan untuk tujuh pekerja asal Sumba. Namun, setelah mengetahui bahwa yang menelepon adalah wartawan, orang tersebut langsung memutus sambungan telepon tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian penting dalam mencegah praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dan meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan hak pekerja, terutama mereka yang berasal dari wilayah terpencil.
(Redaksi: Paulus, Sipri Mone)