PDIP Sumba Barat Daya Membuka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029

Pengurus Partai PDIP.Ketua dr.Kornelius Kodi Mete,Sekretaris Yosep Malo Lende,Yohanes Bulu Dappa(bidang Hukum) dan Ketua Bapilu Anus Kette.

TAMBOLAKA – PASOLAPOS || Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya untuk Periode 2024-2029.

 

Pendaftaran tersebut resmi di umumkan oleh ketua DPC PDIP Kabupaten Sumba Barat Daya pada selasa 16 April 2024.

 

 

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sumba Barat Daya, dr. Kornelis Kodi Mete menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang untuk menggelar proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati baik dari kader partai maupun dari luar kader partai.

 

 

“Kami punya partai juga memiliki kader, jangan sampai ada yang lebih bagus lagi dari kader partai kami, maka dari itu kami membuka diri untuk seluruh masyarakat yang memiliki potensi untuk mendaftar sebagai calon bupati dan bakal calon bupati dari PDIP” Ungkap Bupati SBD itu.

 

 

Tidak hanya itu, DPC PDIP Kabupaten Sumba Barat Daya juga akan melakukan sosialisasi melalui pemasangan baliho-baliho besar di tiga wilayah utama di Kabupaten SBD, yaitu Kodi, Loura, dan Wewewa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar lahir dari rahim Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mewakili seluruh rakyat.

 

 

“Kami akan mencetak baliho untuk di pasangkan di tigah wilayah yaitu Kodi, Loura dan Wewewa. Kami ingin mencari pemimpin yang sungguh-sungguh lahir dari Kabupaten Sumba Barat Daya”. Ungkap dr. Nelis.

 

Proses seleksi dan penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati akan melalui tahapan yang transparan dan adil. Setelah pendaftaran ditutup, nama-nama bakal calon akan diajukan ke DPP PDIP melalui Dewan Pimpinan Daerah Provinsi NTT untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

 

Disanalah akan terjadi keputusan dengan berbagai pertimbangan. Setelah itu kita akan ketahui siapa yang akan di usung oleh PDIP untuk menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati SBD.

 

 

Ia juga menyampaikan bahwa PDIP memiki 5 kursi di DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, sedangkan aturan untuk mengusung calon bupati dan wakil Bupati mensyaratkan minimal 7 kursi. Hal ini membuat PDIP harus berkoalisi dengan partai lain untuk mencapai target mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati.

 

 

Ia juga menambahkan bahwa hal ini menjadi catatan bagi bakal calon yang mendaftar, agar mereka terus menjalin komunikasi dengan partai lainnya untuk memperkuat sinergi. Tujuannya adalah untuk meringankan langkah dalam proses pelaksanaan pemilihan.

 

Dengan semangat transparansi, DPC PDIP Kabupaten Sumba Barat Daya menegaskan bahwa tidak ada biaya pendaftaran yang akan dipungut dari para calon. Ini menjadi bentuk komitmen untuk menjaga keadilan dan kesetaraan akses bagi seluruh putra-putri terbaik Kabupaten Sumba Barat Daya.

 

Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya resmi dibuka mulai tanggal 16 hingga 30 April 2024, dengan penutupan pukul 24:00 pada tanggal 30 April. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses ini dengan penuh semangat dan antusiasme untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi Kabupaten Sumba Barat Daya.

 

Red:Paul,Hans Wea.

Tinggalkan Balasan