VATIKAN, PASOLAPOS.COM || Paus Fransiskus resmi membuka jalan bagi martir awam Peter To Rot dari Papua Nugini untuk menjadi santo dalam Gereja Katolik.
Keputusan ini diumumkan setelah Paus menyetujui dekrit kanonisasi bagi tiga calon orang kudus, termasuk Uskup Agung Ignatius Choukrallah Maloyan dan Beata Maria del Monte Carmelo.
Kanonisasi merupakan proses resmi yang dilakukan otoritas Gereja Katolik untuk menyatakan seseorang sebagai orang kudus atau memiliki gelar santo dan santa.
Biasanya, kanonisasi diberikan kepada mereka yang memiliki reputasi kesucian, kebajikan luar biasa, atau mukjizat yang dikaitkan dengan doa-doanya.
Peter To Rot lahir pada 5 Maret 1912 dan dididik dalam tradisi Kristen yang kuat. Sebagai seorang katekis, ia mengabdikan hidupnya untuk membantu kaum miskin dan anak yatim.
Saat pendudukan Jepang di Papua Nugini, banyak pastor ditahan, dan Peter To Rot mengambil peran penting dalam mendampingi pasangan yang hendak menikah serta menjalankan kegiatan keagamaan secara rahasia.
Keteguhan imannya terlihat dalam perjuangannya menentang praktik poligami, termasuk menentang pernikahan kedua yang ingin dilakukan oleh kakak laki-lakinya sendiri.
Akibat perjuangan ini, ia sempat dipenjara dan akhirnya meninggal akibat diracun pada Juli 1945.
Sebelumnya, Peter To Rot telah memperoleh beatifikasi dari Paus Santo Yohanes Paulus II pada 17 Januari 1995 di Port Moresby.
Dengan keputusan terbaru dari Paus Fransiskus, ia kini resmi menjadi santo pertama yang berasal dari Papua.
Kabar ini disambut dengan sukacita oleh umat Katolik, khususnya di Papua Nugini dan kawasan Pasifik.
Sosoknya yang penuh dedikasi diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang dalam menegakkan nilai-nilai iman dan kebaikan.








