TAMBOLAKA – PASOLAPOS.COM || Seorang oknum Kepala Desa Kori, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial ARM, menjadi sorotan publik.
ARM menjadi perbincangan setelah diduga mengajak seorang wanita untuk menikah lagi, meskipun dirinya telah memiliki istri sah.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, ARM diketahui telah menikah secara sah dalam agama Katolik dengan istri pertamanya.
Namun, ia dikabarkan mendekati wanita lain dan mengajaknya untuk menikah melalui prosesi agama Protestan.
“Dia ajak saya nikah ke Protestan, padahal dia sudah punya istri dan menikah secara Katolik,” ungkap sumber tersebut pada Kamis, 16 Januari 2025.
Kasus ini memicu perhatian warga sekitar karena dianggap mencederai norma agama dan adat setempat.
Sebagai seorang kepala desa, ARM diharapkan menjadi panutan masyarakat, namun tindakannya dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai kepemimpinan yang baik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari ARM maupun pihak pemerintah desa terkait tuduhan ini.
Masyarakat setempat berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas pemerintahan desa.
Sementara itu, isu ini juga menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, dengan banyak pihak menyerukan pentingnya moralitas dan tanggung jawab bagi pejabat publik.
Kejadian ini menambah daftar panjang permasalahan etik yang melibatkan pejabat di tingkat desa, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat.***