Tambolaka-Pasolapos.Com-Pungutan liar dengan penipuan berkedok bantuan rumah layak huni kini semakin merajalela diwilayah Kab.Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pasalnya ratusan bahkan hingga ribuan masyarakat Kab.Sumba Barat Daya sudah menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku dirinya sebagai Relawan Partai besar PDIP .
Kedok oknum tersebut mulai terungkap setelah kelima pelaku diringkus oleh aparat kepolisian Polres Sumba Barat Daya Senin (29/08/22) diposko Relawan PDIP desa Delo Kec.Wewewa Selatan.

Kini kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan klarifikasi oleh pihak polres SBD dan dikenakan pasal 378 KHUP dengan hukuman 4 tahun penjarah.
Ketua partai PDIP menyebut bahwa dari kelima pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya tidak ada anggota dari partai PDIP.
Dirinyapun merasa ane terhadap Yakoba Lero yang mengatas namakan partai PDIP bagaimana tidak? relawan YL,tersebut berasal dari partai berkarya saat bertarung calon anggota dewan beberapa tahun yang lalu di Kab. Sumba Barat (SB).
“Masa partai pusat lebih percaya partai lain dari pada partai PDIP sendiri ? berarti ini penipuan,”ucap Rudolf.

Ia pun berharap kepada pihak penyidik agar melakukan penangkapan terhadap semua oknum yang terlibat dalam kasus penipuan berkedok rumah layak huni karena tidak ada printah dari partai untuk pemungutan uang sepersenpun.
Menurutnya semua oknum harus dibrantas sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban selanjutnya.
“Harapan kami sebagai anggota partai setelah adanya kelima tersangka ditambah lagi dengan Yakoba Lero relawan koordinator se-sumba yang sudah ditetapkan sebagai tersangka maka ini menjadi ruang untuk penyidik membrantas semua pelaku dari akar-akarnya sehingga tidak adalagi korban selanjutnya”,tandasnya.
Rudolf R.Holo juga mengucapkan Proficiat kepada pihak polres Sumba Barat Daya atas keberhasilannya mengungkap keenam pelaku penipuan yang sudah meresahkan masyrakat Sumba Barat Daya (SBD).
Redaksi (Paul/Jefri).